Jakarta, ItWorks- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali mengevaluasi sistem pengelolaan pengaduan online di instansi pemerintah-Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Dari monitoring dan evaluasi kali ini, keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengelola SP4N-LAPOR!, harus lebih dioptimalkan.
“Kami mengharapkan adanya keterlibatan APIP yang lebih besar dalam pengawasan pengelolaan pengaduan di tingkat instansi, terutama pada instansi yang pengelolaan utamanya selain inspektorat,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, pada (10/08) saat membuka acara Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Tengah Tahun 2021 secara virtual dilansir dalam rilis Humas KemenPANRB.
Evaluasi SP4N LAPOR tengah semester tahun ini dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 10, 12, dan 13 Agustus 2021. Di hari pertama peserta monitoring berasal dari kementerian dan lembaga. Sementara untuk tanggal 12 Agustus, pesertanya berasal dari pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian tengah, dan Indonesia bagian timur. Sedangkan pada 13 Agustus, yang menjadi peserta adalah pemerintah daerah di wilayah Indonesia bagian barat.
Menurut Diah Natalisa, monitoring dan evaluasi tengah tahun ini dilaksanakan untuk melihat perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang disampaikan sebelumnya. Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2024 yakni mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta tepercaya.
Sasaran strategis ini katanya, dicerminkan oleh dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan. “Dengan jumlah pengaduan yang meningkat, dapat dikatakan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan dan mereka meyakini bahwa pengaduan yang mereka berikan akan mendukung dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sedikitnya ada empat jenis monitoring dan evaluasi. Jenis-jenis tersebut adalah performa pengelolaan, tindakan preventif, kualitas tindak lanjut, serta penyusunan rencana aksi. Di tingkat instansi, yaitu pada seluruh penyelenggara pelayanan publik, kami juga mengharapkan adanya pelaksanaan monev kepada seluruh unit kerja yang dilakukan secara berkala. “Sekali lagi kami sampaikan, dalam rangka penguatan pengawasan juga harus ada pelibatan APIP sebagai pengawas internal instansi untuk membantu instansi dalam menjamin tindak lanjut setiap pengaduan yang telah didisposisikan,” tegas Diah.
Dalam kesempatan ini, monitoring SP4N-LAPOR! juga menghadirkan Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto. Ia menyatakan, poengelola pengaduan berperan vital dan strategis, sebagai jembatan birokrasi dengan masyarakat.
Ditegaskan, sudah jadi kewajiban pengelola pengaduan untuk menciptakan SP4N-LAPOR! yang lebih efektif. Adanya SP4N-LAPOR! adalah salah satu bentuk pemerintahan terbuka yang memanfaatkan teknologi. Masyarakat bisa menyampaikan aduan melalui smartphone dengan berbagai saluran. “Mengajak APIP untuk mengelola pengaduan secara efektif, transparan, akuntabel, dengan prinsip kerahasiaan pelapor,” pungkasnya. (AC)














