ItWorks- Badan Siber dan Sandi Negara Repubik Indonesia (BSSN RI) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), melakukan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama terkait Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik pada sistem elektronik di Lingkungan BKKBN.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Yoseph Puguh Eko Setiawan dan Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto di Ruang NKKBS Halim, Kantor BKKBN Jakarta, belum lama ini. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada BKKBN, di antaranya dilakukan pada aplikasi perkantoran, terutama untuk mendukung sistem kerja agar bisa efektif dan efisien, tanpa menyampingkan aspek perlindungan hukum dan keamanannya.
“Teknologi di era revolusi industri 4.0. mengubah sistem konvensional menuju digitalisasi dan terotomatisasi. Misalnya dengan implementasi cloud computing dan internet of things yang dapat digunakan sebagai alat untuk membantu aktivitas sehari-hari, termasuk pelayanan pemerintah. Dalam upaya digitalisasi layanan pemerintah, Sertifikat Elektronik merupakan salah satu hal yang dibutuhkan untuk realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018,” ujar Tavip Agus, Sekretaris Utama BKKBN dalam pernyataannya yang dirilis Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN pada (20/09/2021)
Ditambahkan, melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam layanan pemerintahan, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas serta keamanan penyelenggaraan pemerintah akan meningkat. Pemanfaatan teknologi tersebut jaga sangat relevan dalam mendukung pelaksanaan tugas BKKBN. Terutama yang saat ini diamanatkan oleh Presiden RI melalui Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting.
Sementara itu, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Yoseph Puguh Eko Setiawan mengatakan, BSSN menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terealisasinya prakarsa kerja sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara BKKBN dan BSSN. Dengan kerja sama ini, ke depan BSSN bisa lebih optimal dalam mendukung tugas pekerjaan yang dijalankan oleh BKKBN. “Selain itu, kerja sama ini juga merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi BSSN dalam menciptakan keamanan siber,” ujar Puguh.
Puguh juga berharap kerja sama pemanfaatan Sertifikat Elektronik tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh seluruh pihak, sehingga pengamanan sistem elektronik di BKKBN dapat terlaksana dengan baik. (AC)














