Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM penting untuk menjaga keamanan digital. Perlu disadari, bahwa semakin tinggi pemanfataan teknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus dengan risiko keamanan (siber), juga ke UMKM yang menggunakan ruang siber seperti media sosial, loka pasar
Demikian disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam diskusi virtual, Selasa, 26/10/2021.
Ia mengutip data dari sejumlah perusahaan teknologi global, bahwa nilai ekonomi digital Indonesia pada 2020 berjumlah Rp624 triliun, diperkirakan akan naik menjadi Rp1.700an triliun pada 2025 mendatang.
Namun, pertumbuhan ekonomi digital itu dibayangi ancaman kejahatan siber karena semakin banyak pengguna platform digital. Apalagi Indonesia sedang bermigrasi ke teknologi digital di era Industri 4.0.
Saat ini, pelaku UMKM pun dituntut memahami pentingnya keamanan digital agar dapat menunjang bisnis mereka.
Dalam perlindungan digital untuk UMKM, BSSN berperan merumuskan Strategi Keamanan Siber Nasional, rumusan arah kebijakan nasional dalam menggunakan seluruh sumber daya siber nasional.
“Salah satu tujuan Strategi Keamanan Siber Nasional adalah melindungi ekosistem digital nasional agar pertumbuhan dan inovasi digital tercapai. Termasuk melindungi sistem digital UMKM,” tegas Kepala BSSN.
BSSN memiliki pedoman keamanan digital untuk pelaku UMKM, antara lain pedoman proteksi terhadap serangan DDosS untuk UKM, yang bisa diunduh di situs resmi mereka.
Tahun lalu, BSSN telah meluncurkan Pedoman Penilaian Mandiri Keamanan Informasi, yang disingkat menjadi PAMAN KAMI, untuk memeriksa status keamanan informasi UKM. Dengan penilaian mandiri tersebut, pelaku usaha diharapkan bisa mencegah dan menanggulangi serangan siber sejak dini.
Selain pemerintah, BSSN juga mendorong keterlibatan para pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga keamanan digital UMKM, termasuk diantaranya pelaku usaha.
“Kami mengharapkan pelaku usaha mendorong keamanan infrastruktur informasi yang vital, meningkatkan keamanan untuk UMKM, menyediakan produk yang aman, meningkatkan kemampuan para pekerja dan menangkal upaya kejahatan siber dalam skala industri,” tutup Hinsa.
Baca: BSSN dan BKKBN Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik














