ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Pasca Merger dan Akuisisi, Hak dan Kewajiban Hutchison 3 Indonesia Beralih ke Indosat

Teguh Imam Suyudi
5 January 2022 | 13:00
rubrik: Telco
Merger dan Akuisisi Indosat dan Hutchison 3 Indonesia Jadikan Industri Telekomunikasi Efisien dan Produktif

Merger Indosat Hutchinson 3 Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate memberikan persetujuan atas merger dan akuisisi penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia. Persetujuan itu termuat dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia.

Dalam Konferensi Pers Merger dan Akuisisi PT. Indosat Tbk dan PT. Hutchison 3 Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (04/01/2022), Menteri Johnny mengatakan melalui Keputusan Menkominfo tersebut, seluruh hak dan kewajiban PT. Hutchison 3 Indonesia yang terkait dengan penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban PT. Indosat Tbk.

Menteri Johnny melanjutkan, hak dan kewajiban peralihan tersebut termasuk dan tidak terbatas pada lima hal, yaitu hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban menjamin keberlangsungan layanan kepada pelanggan, kerjasama dengan penyelenggara telekomunikasi lainnya, dan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi, biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio, serta kontribusi kewajiban pelayanan universal atau Universal Service Obligation (USO).

“Izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk akan dimutakhirkan dengan memasukkan seluruh hak dan kewajiban PT Hutchison 3 Indonesia, termasuk dan tidak terbatas pada hak penggunaan penomoran telekomunikasi, kewajiban pembangunan jaringan dan jasa telekomunikasi, kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa biaya hak penyelenggaraan telekomunikasi, biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio; dan kontribusi kewajiban pelayanan universal atau USO,” jelasnya.

Selain itu, izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data PT Hutchison 3 Indonesia juga akan dialihkan menjadi izin penyelenggaraan jasa sistem komunikasi data PT Indosat Tbk. Menurut Menkominfo, PT Indosat Tbk setelah merger dan akuisisi wajib memenuhi dua komitmen.

BACA JUGA:  Indosat Ooredoo Kini Memiliki Jajaran Komisaris dan Direksi Baru

“Yang pertama menambah jumlah site baru paling sedikit sebanyak 11.400 site sampai dengan tahun 2025, sehingga secara total jumlah site PT Indosat Tbk paling sedikit berjumlah  52.885 site di tahun 2025,” ujarnya. 

Komitmen kedua, berkaitan dengan perluasan cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler paling sedikit sebanyak 7.660  desa dan kelurahan baru sampai dengan tahun 2025. Sehingga secara total cakupan wilayah yang terlayani oleh layanan seluler PT Indosat Tbk paling sedikit  berjumlah 59.538 desa dan kelurahan di tahun 2025. 

“Dan meningkatkan kualitas layanan sampai dengan tahun 2025 paling sedikit 12,5% untuk download throughput dan 8% untuk upload throughput,” tegas Menteri Johnny.

Baca: Merger dan Akuisisi Indosat dan Hutchison 3 Indonesia Jadikan Industri Telekomunikasi Efisien dan Produktif

Menurut Menkominfo, pencabutan seluruh izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Hutchison 3 Indonesia, dan penyesuaian atau pemutakhiran izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi dan izin penyelenggaraan jasa telekomunikasi PT Indosat Tbk, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dengan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.

Selain itu, Kementerian Kominfo menyetujui pengalihan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR)  PT Hutchison 3 Indonesia kepada PT Indosat Tbk beberapa rentang pita frekuensi radio.“Yang pertama pita frekuensi radio pada rentang 1732,5 sampai 1742,5 MHz berpasangan rentang dengan 1827,5 sampai dengan 1837,5 MHz. Kedua, pita frekuensi radio pada rentang 1920 sampai dengan 1925 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio rentang 2110 sampai dengan 2115 MHz,” ujarnya.

Pada rentang selanjutnya, Kementerian Kominfo pita frekuensi radio pada rentang 1925 sampai dengan 1930 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2115 sampai dengan 2120 MHz; dan pita frekuensi radio pada rentang 1930 sampai 1935 MHz berpasangan dengan pita frekuensi radio pada rentang 2120 sampai dengan 2125 MHz.

BACA JUGA:  Sambut Lebaran, Indosat Ooredoo Tambah Kapasitas Jaringan 4G Berkualitas Video

“Pengalihan izin Pita Frekuensi Radio (IPFR), tidak mengubah ketentuan masa laku dan kewajiban pembayaran biaya hak penggunaan spektrum frekuensi radio masing-masing izin penggunaan spektrum frekuensi radio,” jelas Menteri Johnny.

Atas persetujuan tersebut, PT Indosat Tbk wajib mengembalikan 5 MHz pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai dengan 1980 MHz berpasangan dengan 2165 sampai 2170 MHz, dengan ketentuan bahwa PT Indosat Tbk masih dapat menggunakan pita frekuensi radio pada rentang 1975 sampai 1980 MHz berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz paling lama satu tahun sejak berlakunya Keputusan Menteri atau sampai dengan 4 Januari 2023. “Seluruh Izin Stasiun Radio (ISR) atas nama PT Hutchison 3 Indonesia ditetapkan menjadi atas nama PT Indosat Tbk,” jelas Menkominfo.

Menteri Johnny menegaskan merger dan akuisisi penyelenggaraan telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia, tidak mengurangi segala kewajiban kedua opsel tersebut kepada negara, pemerintah maupun pihak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“Termasuk dan tidak terbatas pada kewajiban hukum dan pemenuhan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, serta semaksimal mungkin melindungi dan menjaga sumber daya manusia bangsa Indonesia,” tandasnya.

Selain itu, merger dan akuisisi ini juga tidak mengurangi segala kewajiban Indosat dan H3I kepada negara, pemerintah serta kewajiban hukum dan kepada karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kementerian Kominfo akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan, agar pemenuhan komitmen dan kewajiban dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan penyediaan layanan telekomunikasi ini terlaksana dengan baik,” tegas Menkominfo.

Baca: Merger dan Akuisisi Indosat dan Hutchison 3 Indonesia Dukung Peningkatan Industri Satelit Indonesia

Tags: 3 IndonesiaIndosat Ooredoo
Previous Post

Intel Luncurkan Prosesor 12th Gen Intel Core untuk IoT

Next Post

Resmi! Ini Susunan Lengkap Petinggi Indosat Ooredoo Hutchison

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

Hanwha Life)

Terus Berinovasi, Hanwha Life Raih Golden Star Trophy di TOP Digital Awards 2024

Teguh Imam Suyudi
23 December 2024 | 19:00

BPJS Kesehatan Sabet Golden Trophy TOP Digital Awards 2024

BPJS Kesehatan Sabet Golden Trophy TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
14 December 2024 | 23:19

Kazee Digital Indonesia Borong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2024

Kazee Digital Indonesia Borong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
6 December 2024 | 21:25

Kesia Raih Penghargaan Bintang 4 TOP Digital Awards 2024

Kesia Raih Penghargaan Bintang 4 TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
6 December 2024 | 06:35

Sharing Session TOP Digital Awards 2024

TOP Leader Berbagi Kisah Sukses Digitalisasi di Sharing Session TOP Digital Awards 2024

Teguh Imam Suyudi
5 December 2024 | 17:00

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digitalisasi Program MBG Sangat Penting Untuk Akurasi Data Dan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa itu Saham Dengan Hak Suara Multipel yang Diterapkan di IPO GoTo?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdayakan Generasi Muda, Jobstreet by SEEK Berikan Pelatihan AI Dan Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Kaspersky Tunjuk Country Manager Pertamanya untuk Indonesia

Kaspersky Tunjuk Country Manager Pertamanya untuk Indonesia

Fauzi
28 May 2025 | 11:15

Perusahaan keamanan siber, Kaspersky, mengumumkan penunjukan Defi Nofitra sebagai Country Manager pertamanya untuk Indonesia, dengan fokus strategis pada segmen perusahaan...

Cloudera Tunjuk Leo Brunnick Jadi Chief Product Officer

Cloudera Tunjuk Leo Brunnick Jadi Chief Product Officer

Fauzi
28 March 2025 | 14:00

Cloudera, platform true hybrid untuk data, analitik dan AI, mengumumkan penunjukan Leo Brunnick sebagai Chief Product Officer, hari ini (28/3/2025)....

EXPERT

Menjembatani Teknologi Masa Kini dan AI di Masa Depan

Fauzi
9 July 2025 | 13:59

Oleh Matt Hicks, President and Chief Executive Officer, Red Hat Di kalender, ada 365 hari dalam satu tahun. Namun dalam...

Bukan Sekedar ‘Anjing Penjaga’, Data dalam Lingkungan AI Butuh Pengamanan Unik

Fauzi
7 July 2025 | 16:29

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera AI sedang mendorong revolusi dunia bisnis, membantu berbagai perusahaan mengotomatiskan berbagai tugas, menghasilkan...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto