Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong mitra kerja untuk melakukan konsolidasi agar ekosistem industri telekomunikasi lebih baik, termasuk tata kelola Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) agar lebih teratur untuk mendukung agenda transformasi digital nasional.
“Transformasi digital ini untuk kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia, juga untuk kepentingan perusahaan nasional kita. Inilah prasyarat utama, dan sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi,” ujar Menkominfo Johnny G Plate dalam Rapat SKKL bersama operator seluler di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Jumat, 04/02/2022.
Menurutnya, koordinasi dan konsolidasi seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi fiber optik khususnya SKKL diperlukan agar bisa mempercepat transformasi digital yang sedang berlangsung.
“Mari kolaborasi dan berjuang bersama-sama. Sekarang waktunya konsolidasi, khususnya di industri telekomunikasi. Karena kita sedang masuk ke tahap baru yakni transformasi bahkan akselerasi transformasi digital,” ajak Menteri Kominfo.
Menurut Menkominfo, salah satu tantangan dalam pengelolaan SKKL berkaitan dengan ketidakberimbangan antara bandwith domestik dan internasional per kapita.
Dibandingkan tahun 2019, kapasitas bandwidth perkapita Indonesia hanya berkisar 0,063 dengan ranking cukup rendah di ASEAN. Menteri Johnny menyatakan hal itu terjadi karena luas wilayah negara dan jumlah penduduk Indonesia yang besar.
“Pemerintah memproyeksikan pada tahun 2025 kebutuhan kapasitas bandwidth sebesar 55 Tbps. Tahun 2020 kapasitas kita baru 18,1 Tbps, berarti kita butuh besar sekali kapasitasnya, 3 kali lipat kapasitas yang ada di tahun 2020 dalam empat atau tiga tahun ke depan. Karena kebutuhannya begitu besar, maka tata kelolanya juga harus besar, harus baik,” tegasnya.
Baca: SKKL Indonesia Global Gateway (IGG) Jadikan Indonesia “Global Digital Hub”














