Dengan potensi ekonomi digital yang sangat besar, Indonesia bukan berarti tanpa tantangan. Dalam hal penyiapan talenta digital, Indonesia masih menghadapi masalah antara lain bonus demografi yang apabila tidak disertai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) justru akan jadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.
Diprediksi, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2030, di mana sekitar 60 persen dari total populasi berada di rentang usia produktif.
Demikian dikatakan kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin dalam diskusi virtual, 02/03/2022.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kemampuan digital SDM Tanah Air masih terbilang cukup rendah. Sebabnya, angkatan kerja masih didominasi oleh low skill worker, di mana 56 persen di antaranya berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah. Akibatnya, keterampilan digital tenaga kerja juga terbatas.
“Hal tersebut juga menyebabkan sekitar 23 juta pekerja di Indonesia akan rentan digeser oleh otomatisasi. Secara nasional, digital competitiveness index atau indeks daya saing digital di Indonesia berada di peringkat 56 dari 63 negara.”
Baca: Presiden Ingin Indonesia Jadi Pemain dalam Ekonomi Digital
Rudy pun menjelaskan menghadapi hal tersebut, pemerintah melakukan upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui beberapa program latihan dan pendidikan vokasi.
“Dalam jangka menengah dan panjang, melalui reformasi sistem pendidikan dan pelatihan vokasi. Sedangkan dalam jangka pendek hingga menengah adalah melalui program Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.
Ia pun menegaskan dalam rangka pengembangan SDM yang unggul dan kompeten, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. “Diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak terutama dari pelaku usaha sebagai end-user dari tenaga kerja.”
“Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong swasta untuk dapat berpartisipasi secara aktif khususnya dalam berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi untuk memenuhi digital talent,” tuturnya.
“Salah satunya, dengan memasukkan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai perwakilan dari industri ke dalam anggota pengarah pada Komite Nasional Vokasi atau Tim Koordinasi Nasional Vokasi, sehingga KADIN memiliki kewenangan untuk turut menentukan kebijakan Vokasi,” tutup Rudy.
Baca: BUMN Dipacu Jadi Katalisator Ekonomi Digital Indonesia














