PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah), anak perusahaan PT Askrindo, meluncurkan aplikasi Mobile Application Askrindo Syariah (MAASYA) untuk melayani penjaminan berbasis digital.
Peluncuran ini sebagai upaya Askrindo Syariah untuk lebih beradaptasi dan bertransformasi dalam aktivitas bisnisnya dengan pengembangan teknologi informasi berbasis digital.
“MAASYA dapat melayani penerbitan jaminan Surety Bond dan Custom Bond yang dapat diakses dimana pun berada, serta mengedepankan proses cepat dan mudah serta dapat menjangkau penjaminan proyek di berbagai daerah,” kata Direktur Utama Askrindo Syariah Soegiharto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 29/03/2022.
Baca: Dirut Askrindo Syariah: Digitalisasi Semakin Kuat, Diperlukan IT Yang Mampu Menjawabnya
“MAASYA dikembangkan oleh perusahaan kami untuk menjawab tantangan di era tranformasi digital ini, terlebih di masa pandemi COVID-19 ini yang banyak mendorong teknologi informasi atau daring guna terus memainkan peranan yang lebih penting dalam kondisi pandemi saat ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Soegiharto menjelaskan cikal bakal platform digital MAASYA sendiri telah dimulai sejak akhir 2018. Kendati pengembangannya penuh tantangan, namun dengan semangat Adaptif dan Transformasi akhirnya pengembangan layanan berbasis digital itu dapat diselesaikan.
“MAASYA merupakan awal dari perjalanan digitalisasi Askrindo Syariah yang berkesinambungan dan kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dengan konsep digitalisasi yang dapat memudahkan seluruh mitra bisnis Askrindo Syariah, sehingga kedua belah pihak dapat memperoleh kesuksesan serta memenuhi harapan seluruh stakeholder dan mitra bisnis,” harap Soegiharto.
Menurutnya, MAASYA merupakan pioneer aplikasi penjaminan berbasis mobile digital platform di industri penjaminan syariah dengan aspek keamanan dokumen yang dilengkapi QR Code dan sudah terverifikasi oleh Peruri Digital. MAASYA telah tersedia dan dapat diunduh di Google Playstore.
baca: Askrindo Syariah memiliki keunggulan IT dengan E-Polis