Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mewujudkan gagasan inovasi dalam pengelolaan Informasi Publik. Menkominfo Johnny G. Plate mengajak Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022-2026 yang baru dikukuhkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
“Pada kesempatan yang baik ini, Saya ingin mengucapkan selamat atas amanah yang akan diemban oleh Bapak dan Ibu Komisioner Komisi informasi Pusat Periode 2022-2026. Semoga ke depan dapat melahirkan inovasi-inovasi pengelolaan informasi publik yang lebih maju di era transformasi digital,” tuturnya dalam Pengukuhan Komisioner KI Pusat Periode 2022-2026 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/05/2022).
Menurut Menteri Johnny, pengelolaan informasi publik di era transformasi digital dapat berdampak baik dan berkelanjutan bagi seluruh komponen bangsa.
“Karena memperoleh informasi merupakan hak asasi warga, dan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik,” jelasnya.
Kepada ketujuh Komisoner KI Pusat Periode 2022-2026, Menkominfo mengajak untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam mendorong keterbukaan Informasi publik. Hal tersebut menurutnya sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel.
“Saya sendiri mendorong pemanfaatan teknologi yang saat ini justru sudah dilakukan secara akseleratif. Tentu kita harapkan bahwa di negara demokrasi seperti Indonesia, lembaga-lembaga negara baik legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga kuasi atau organisasi-organisasi masyarakat yang mendapat pembiayaan dari APBN melaksanakan keterbukaan informasinya agar masyarakat mengetahuinya,” kata Menteri Johnny.
Baca: Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2022-2026 Dikukuhan














