Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) akan memanfaatkan teknologi blockchain untuk memperkuat sistem belanja pemerintah yang transparan dan akuntabel. Pemanfaatan teknologi blockchain ini akan menjadi yang pertama dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
“Dengan teknologi ini, semua data secara otomatis terdistribusi ke semua pihak, sehingga semakin transparan dan akuntabel. Semua pihak memiliki kontrol dan akses,” kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas melalui siaran pers di Jakarta, Rabu, 25/05/2022.
Kepala LKPP mengatakan upaya tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi guna terus mendorong transformasi untuk memudahkan semua pemangku kepentingan dalam memanfaatkan Katalog Elektronik (e-Katalog).
“Termasuk untuk Katalog Elektronik Lokal, sesuai arahan Presiden Jokowi, ini agar APBD bisa semakin mudah dan cepat diakses oleh pengusaha daerah dan UMK-Koperasi, sehingga pemerataan ekonomi bisa kita wujudkan,” kata Abdullah Azwar Anas.
Sebagai informasi, blockchain adalah teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data secara digital yang terhubung dengan kriptografi. Meski demikian, pemanfaatan teknologi ini bisa diterapkan di banyak sektor karena membuat seluruh transaksi di dalamnya menjadi lebih transparan dan aman.
Menurut data LKPP per 17 Mei 2022, saat ini jumlah produk yang sudah tayang dalam katalog elektronik sudah berjumlah 327.931 produk. Sebanyak 222.637 produk tayang di Katalog Nasional, kemudian 77.934 produk di Katalog Sektoral, dan sisanya 27.360 produk di Katalog Lokal.
LKPP sudah menyederhanakan regulasi terkait masuknya produk ke dalam katalog elektronik, dalam penayangan produk untuk e-Katalog pemerintah dari delapan tahap proses tayang telah disederhanakan menjadi dua tahap saja. Sedangkan percepatan pencantuman barang/jasa e-Katalog lokal dari sembilan tahap, telah menjadi dua tahapan saja.
Baca: Sinergi LKPP dan BSN Pastikan Produk ber-SNI Masuk e-katalog














