Media sosial menjadi salah satu kanal komunikasi utama yang digunakan lembaga pemerintah agar terhubung dengan masyarakat. Kenaikan jumlah pengguna media sosial di Indonesia, menjadikannya sebagai kanal paling efektif untuk memotret respons dan melibatkan publik dalam kebijakan pemerintah.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menilai, penggunaan kanal media sosial di lingkungan pemerintah perlu dilengkapi dengan pemahaman pejabat hubungan masyarakat sebagai pengelola akun mengenai aspek pengamanan media sosial instansi.
“Di balik kebutuhan internet yang semakin meningkat, ada bahaya akan keamanan data pribadi. Sama halnya dengan akun media sosial personal, akun instansi pemerintah juga menjadi sasaran peretasan oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai tujuan dan alasan,” jelas Dirjen IKP yang menjadi Ketua Umum Badan Koordinasi Kehumasan saat membuka Forum Komunikasi Kehumasan “Strategi Keamanan Akun Media Sosial Resmi Kementerian/Lembaga”, di Jakarta Pusat, Selasa (07/06/2022).
Menurut Dirjen Usman Kansong, kejadian peretasan akun media sosial akan dapat berdampak buruk pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia mengimbau agar pengelola akun media sosial memahami cara-cara pengamanan akun.
Forum Komunikasi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika RI ini menghadirkan perwakilan platform digital global yang beroperasi di Indonesia, yaitu Head of Government Affair and Public Policy Youtube Indonesia Danny Ardianto; Politics and Government Outreach Meta Asia Pacific, Dara Nasution; Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid; dan Senior Public Policy Associate Twitter Indonesia, Puri Kencana Putri.
Baca: Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Lembaga Pemerintah akan Diukur
Baca: Pranata Humas Harus Mampu Jadi “Influencer” Pemerintah














