Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dan PT Telekomuniasi Indonesia Tbk. (Telkom) sepakat menjalin kerjasama dalam bidang teknologi digital guna mendukung pembangunan di Kabupaten Samosir khususnya dalam penerapan Smart City.
Kesepakatan bersama yang berlaku sampai 31 Desember 2027 itu, ditandai penandatanganan kesepakatan antara Bupati Samosir Vandiko T Gultom dengan General Manager Witel PT Telkom Sumut, Heribertus Handoko, tentang Smart City Kabupaten Samosir di Pangururan, Selasa, 05/07/2022.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom dalam kesempatan itu mengatakan, dengan penerapan Smart City di Kabupaten Samosir, diharapkan pengembangan dan pemanfaatan potensi daerah akan lebih mudah serta meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga-lembaga daerah dalam pemasyarakatan teknologi digital.
Kerjasama di bidang digital merupakan terobosan Bupati Samosir dalam mewujudkan visinya, yaitu “Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat Secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan”.
Ruang lingkup kerjasama meliputi e-Government, pengembangan dan penyediaan WiFi Id di area layanan masyarakat dan area publik, Pengembangan Wirausaha Muda dan UMKM digital .
Plt. Kepala Dinas Kominfo Samosir Ricky Rumapea, mengatakan kesepakatan bersama itu akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama antara pihak PT Telkom dan Pemkab Samosir.
“Tujuannya untuk menunjang pengembangan teknologi informasi di Kabupaten Samosir demi percepatan pencapaian visi misi Kabupaten Samosir,” jelasnya.
Baca: Bersinergi, Telkom-KITB Percepat Digitalisasi Smart Industrial Estate Grand Batang City














