Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung transformasi digital pada sektor akuntansi. Teknologi digital diprediksi menjadi perangkat utama untuk memperkuat profesi akuntan.
“Kebutuhan adaptasi teknologi dan perubahan tren pada bidang akuntansi semakin nyata dan dapat dilihat dari perubahan ujian Certified Public Accountant (CPA) pada tahun 2021,” kata Staf Khusus Menkominfo Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi, dalam siaran pers Rabu, 13/07/2022.
Dalam acara Konferensi Regional Akuntansi (KRA) IX yang diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Selasa (12/07), ia menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi diprediksi menjadi penggerak dalam bidang akuntansi, misalnya melalui penggunaan mahadata (big data), komputasi awan (cloud computing) dan blockchain.
Dalam tiga tahun ke depan, lanjut Dedy, diperkirakan 58 persen akuntan profesional menggunakan perangkat lunak seperti kecerdasan buatan (AI) dan robotic process automation (RPA) untuk otomasi pencatatan, analisis dokumen dan penyiapan laporan.
Baca: Software Akuntansi online, Jurnal.id gandeng CIMB Niaga
Penggunaan teknologi digital diyakini bisa memperkecil kesalahan dan mengurangi beban kerja sehingga seorang akuntan bisa mengambil tanggung jawab lebih banyak sebagai penasihat.
Indonesia juga menunjukkan urgensi adaptasi penggunaan teknologi digital bagi profesi akuntan di masa depan. Indonesia memerlukan bekal pengetahuan dan kemampuan untuk dapat menghadapi era transformasi digital.
“Indonesia saat ini memiliki kebutuhan akuntan profesional hingga 452.000 orang, sedangkan saat ini baru tersedia sekitar 53.000 orang. Kebutuhan profesi akuntan masih tinggi dan perlu diisi dengan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan digital,” ungkap Dedy.
Baca: BSSN Ajak Civitas Akademika Akuntansi Digitalkan Pelaporan Keuangan














