PT Artajasa Pembayaran Elektronis (Artajasa), perusahaan shared ATM network, menghadirkan layanan Bersama Interface Processor (BIP) sebagai solusi infrastruktur bagi perbankan dan industri sistem pembayaran untuk terhubung dengan layanan BI-FAST.
Melalui layanan Bersama Interface Processor (BIP) sebagai solusi Infrastructure as a service (IaaS), membuat calon peserta BI-FAST dapat menghubungkan sistem mereka ke sistem BI-FAST sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia dengan mekanisme managed service dan sharing infrastruktur.
“Kami menyediakan infrastruktur yang bisa dipakai sama-sama sehingga diharapkan lebih efisien bagi pelaku sistem pembayaran dalam memberikan pelayanan kepada nasabahnya,” kata Direktur Utama Artajasa M. Ma’ruf dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 27/07/2022.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan layanan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal sehingga bermanfaat sebesar-besarnya bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
“Hadirnya layanan ini dapat menjadi solusi yang tepat bagi calon peserta BI-FAST dalam mengimplementasikan layanan BI-FAST, karena memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk dapat terkoneksi ke sistem BI-FAST Bank Indonesia dengan pengembangan dan biaya investasi yang minimal,” imbuh Ma’ruf.
Baca: Bank Mandiri dan Artajasa Kerja Sama Integrasikan BPR ke Gerbang Pembayaran Nasional
Dalam acara ini juga, Direktur Bisnis Artajasa Heru Perwito menjelaskan bahwa untuk bisa terhubung dengan layanan BI-FAST, perbankan diminta untuk menyiapkan hardware server dan hardware security module meliputi environment, production dan development.
Namun infrastruktur tersebut membutuhkan biaya investasi yang tidak sedikit, oleh karena itu Artajasa sebagai pionir penyedia jaringan infrastruktur perbankan di Indonesia yang berfokus untuk menggarap pasar transaksi elektronis di Indonesia melalui brand ATM Bersama, menyiapkan sistem yang sifatnya bisa digunakan bersama.
“Hal itu diperbolehkan oleh Bank Indonesia selaku regulator sesuai dengan peratuan PADG BI No. 23/25/PADG/2021 Tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment,” ungkap Heru.
“Untuk itu, agar mempermudah bank-bank anggota kami dan juga ada permintaan dari Bank Indonesia, Artajasa turut membantu untuk mempercepat BI-FAST ini,” imbuhnya.
Heru menyatakan saat ini terdapat 22 institusi perbankan yang telah mempercayakan Artajasa sebagai penyedia sistemnya melalui pemanfaatan BIP. Sebanyak 5 bank yakni Bank Papua, Bank Arta Graha, Bank DKI, Bank DKI Syariah, dan Bank Bumi Arta telah live beroperasional.
Kemudian, 4 bank dalam tahap integrasi yaitu, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Capital dan Bank Muamalat.
Sedangkan 13 institusi perbankan lainnya masih menunggu proses administrasi perizinan Bank Indonesia.
Diharapkan dengan semakin banyaknya institusi baik bank maupun non-bank yang dapat menggunakan layanan BIP akan mempercepat digitalisasi dan inklusifitas sistem pembayaran sebagaimana yang diprogramkan oleh Bank Indonesia. Mengutip data Bank Indonesia, sejak diimplementasikan pada akhir 2021 hingga Juni 2022, transaksi BI-FAST telah mencapai 127,8 juta transaksi dan akan terus meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan BI- FAST oleh masyarakat. Hal tersebut juga sejalan dengan meningkatnya awareness masyarakat terhadap layanan digital perbankan.
Baca: BAZNAS Gandeng Artajasa, Bayar Kurban dan ZIS Bisa di Alfamidi dan Dan+Dan














