Restrukturisasi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tidak akan mengurangi hak pegawai.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan hal itu, saat memberikan paparan dalam acara Launching Holding dan Subholding PLN di Kantor Pusat PLN pada Rabu (21/09/2022).
Ia menjelaskan, dalam upaya restrukturisasi yang dilakukan, Kementerian BUMN telah berpesan agar proses yang ada jangan sampai mengurangi hak pegawai PLN.
Bahkan, proses restrukturisasi PKN diharapkan bisa mendorong terciptanya lapangan pekerjaan.
“Pembentukan holding dan subholding juga harus memberikan kesempatan pembukaan pegawai yang lebih luas lagi,” imbuh Darmawan.
Restrukturisasi di tubuh PLN diharapkan membuat memiliki struktur yang lebih dinamis. “PLN menjelma menjadi energi yang berbasis teknologi, inovasi dan berorientasi pada masa depan,” tutur Darmawan.
Baca: Restrukturisasi PLN: PLN ICON+ akan Go Public
Baca: PLN Gandeng Kominfo dan BSSN Lakukan Penanganan Dugaan Data Pelanggan yang Beredar di Internet














