Pasca restrukturisasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan perubahan nomenklatur serta perombakan pada jajaran komisaris dan direksi perusahaan.
Dalam keterangan resminya, Rabu (21/09/2022), Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan, “Keputusan itu tertuang pasca Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022 pada tanggal 21 September 2022.”
Susunan direksi PLN yang baru:
- Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
- Direktur Distribusi: Adi Priyanto
- Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
- Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
- Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
- Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
- Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
- Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
- Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
Dalam surat keputusan tersebut, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
RUPS juga mengangkat Dadan Kusdiana sebagai Komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.
Susunan komisaris PLN yang baru:
- Komisaris Utama: Amien Sunaryadi
- Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
- Komisaris: Mohamad Ikhsan
- Komisaris: Dudy Purwagandhi
- Komisaris: Eko Sulistyo
- Komisaris: Tedy Bharata
- Komisaris: Susiwijono Moegiarso
- Komisaris: Dadan Kusdiana
- Komisaris Independen: Alex Iskandar
- Komisaris Independen: Charles Sitorus
Baca: Restrukturisasi PLN: Subholding Pembangkitan PLN Terbesar di Asia Tenggara
Baca: Restrukturisasi PLN: Restrukturisasi Tak Kurangi Hak Pegawai














