Penulis: Agus Haryanto
Editor: Teguh IS.
Bagi PT Asuransi Jiwa Taspen, atau Taspen Life, menjaga kepercayaan nasabah dan menerapkan IT security menjadi dua faktor penting dalam penerapan teknologi informasi (TI) di bisnis perusahaan.
Proses digital tak akan pernah berhenti guna mendorong kinerja operasional dan layanan terhadap nasabah dan calon nasabah yang merupakan suatu kebutuhan. Sekaligus untuk menciptakan pertumbuhan bisnis di kemudian hari, dengan dilandasi nilai kepercayaan dan penerapan IT security yang memadai.
Demikian disampaikan Pantyo Ardi K. Sutopo sebagai Kepala Divisi TI PT Asuransi Jiwa Taspen saat membawakan materi presentasi berjudul ‘My Taspen Life, One Stop Service Insurance Apps’ di sesi Penjurian TOP Digital Awards 2022, yang berlangsung secara online, di Jakarta, Senin (24/10/2022).
“Kami menyadari bahwa implementasi TI harus dibarengi prinsip kepatuhan berdasarkan aturan yang berlaku dari berbagai otoritas, sehingga mesti menjadi perhatian. Seperti compliance terhadap aturan OJK dan Peraturan Kementerian BUMN,” ujarnya kepada dewan juri.
Lebih lanjut, Pantyo menjelaskan bahwa pemanfaatan TI di Taspen Life diarahkan agar memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perusahaan itu sendiri. Itu penting karena menyangkut nilai kepercayaan terhadap perusahaan di mata publik.
“Jadi pada akhirnya, perusahaan melihat investasi yang kita tanamkan di TI ini bagaimana impact-nya terhadap pertumbuhan perusahaan. Kemudian, compliance terhadap ISO dan COBIT juga menjadi penting dan menjadi nilai jual bagi perusahaan,” tuturnya.
“Sebagai industri yang mengelola data nasabah, seperti halnya perbankan, maka perusahaan asuransi underlying asset-nya adalah kepercayaan peserta. Di sini TI bisa berperan untuk menjaga data nasabah sehingga kepercayaan mereka tetap terjaga.
Baca: TOP Digital Awards 2021: Digitalisasi di Taspen Kian Mudahkan Layanan Bagi Peserta
Faktor penting lainnya yang harus menjadi perhatian utama dalam penerapan TI, lanjut Pantyo, adalah menerapkan IT security.
“Seperti yang kita aware, saat ini, OJK sangat concern terhadap security di industri keuangan, termasuk di perusahaan asuransi. Ada POJK yang mengharuskan perusahaan asuransi untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Demikian juga dengan Kementerian BUMN yang menerbitkan Permen BUMN tentang Prinsip Tata Kelola Teknologi Informasi Kementerian BUMN,” jelas Pantyo.
Menurutnya, kedua aturan tersebut jadi landasan dan telah diadopsi dalam IT Master Plan Taspen Life periode tahun 2020 sampai 2024 dan selaras dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan 2019-2023
Ke depan, Pantyo menegaskan, seiring proses digitalisasi tidak pernah berhenti, Taspen Life akan mengadopsi perkembangan TI sesuai kebutuhan pelanggan dan perusahaan.
Turut hadir dari Taspen Life dalam penjurian TOP Digital Awards 2022: Rizky Tahara Shita, Kesha, Ferlie, dan Vincent.
Bertindak selaku dewan juri: Melani K. Harriman, Agnes, dan Subandi.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: PT Taspen Kembangkan Aplikasi DILAN Pensiun














