Penulis: Abi Abdul Jabbar
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus mengupayakan program Kutai Timur Smart City untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Implementasi program smart city Kutai Timur mulai dijalankan sejak tahun 2018 setelah diterbitkannya PERBUP Nomor 61 Tahun 2018 tentang Masterplan Smart City Kutai Timur dengan konsep manajemen wilayah yang mampu mendorong peran masyarakat dalam pembangunan wilayah.
“Pengembangan Smart City di Kabupaten Kutai Timur didasarkan pada karakteristik wilayah yang tidak hanya berupa kawasan perkotaan, namun juga berupa Kawasan pedesaan yang menjadi kawasan dominan,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutai Timur, Ery Mulyadi dalam wawancara penjurian Top Digital Awards 2022 yang diselenggarakan Majalah IT Works secara daring belum lama ini.
Ery mengatakan dalam implementasi program Smart City Kutai Timur, pemerintah telah memiliki enam pilar program prioritas dengan mengusung semangat Quick Wins dalam setiap programnya. Adapun diantara enam pilar Quick Wins tersebut antara lain, Quick Wins pertama program Smart Governance, yakni upaya Pemkab Kutai Timur untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkualitas dalam upaya pelayanan publik yang baik.
Ery menyebut dalam penerapan Smart Governance ini Diskominfo Perstik Kutai Timur telah melakukan integrasi satu data Kutai Timur dan JIGD (Jaringan Informasi Geospasial Daerah). Integrasi Satu Data Kutai Timur dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Satu Data Kutai Timur dan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor 050/ K.653/2020 tentang Forum Satu Data Kutai Timur. Hasil dari upaya integrasi Satu Data ini bisa dilihat di laman https://data.kutaitimurkab.go.id/.
“Portal Satu Data Kutai Timur merupakan portal yang berisi data lintas dinas, pemerintahan daerah, dan semua instansi lain yang menghasilkan data terkait Kutai Timur. Penyusunan Portal Satu Data Kutai Timur ini dimulai pada awal tahun 2018 dengan nama Sistem Informasi Statistik Daerah (SISD) yang berisi data dasar pembangunan daerah Kabupaten Kutai Timur,”.
Ia menambahkan Satu Data Kutai Timur dilatarbelakangi oleh adanya Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 yang mengatur tentang Satu Data Indonesia. Maka pada tahun 2019, SISD dilakukan pengembangan menjadi Portal Satu Data Kutai Timur yang disertai penambahan unsur data sektoral dan integrasi manajemen data menggunakan alat bantu (tools) Comprehensive Knowledge Archive Network (CKAN) yang terintegrasi pada data portal nasional data.go.id.
“Portal Satu Data Kutai Timur diharapkan menjadi E-Database bagi Kutai Timur serta dapat menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah dan cepat bagi masyarakat. Data tersedia berdasarkan topik data dan berbagai format file yang mudah digunakan kembali guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, serta meningkatkan pemanfaatan data demi pembangunan Kutai Timur yang lebih baik,” ujar Ery.
“Portal ini memiliki dataset yang tersedia untuk umum dan akan terus bertambah. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus menginisiasikan Satu Data, di mana pemerintah secara luas mengungkapkan data publik dalam format yang dapat dibaca mesin (machine-readable data). Portal ini berfungsi sebagai katalog Data Terbuka dan dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang data publik yang tersedia untuk penggunaan sekunder. Portal ini menyediakan kemampuan pencarian yang luas dan terstruktur,” sambungnya.
Yang kedua ada Smart Branding Madu Kelulut hasil budidaya Kelompok Tani Trigona Reborn Sangatta (TRS) dari lebah madu tanpa bersengat. Pada April 2021 lalu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur secara resmi menjadikan Kawasan peternakan madu kelulut sebagai tempat wisata edukasi kebun kelulut. Pada Desember 2021, Smart Branding Madu Kelulut ini mendapat penghargaan dari Kementerian Kominfo sebagai salah satu program terbaik Smart City yang dijalankan.
Program Quick Wins Ketiga yakni Smart Economic yang salah satunya diimplementasikan dengan peresmian sistem E-SPTPD atau sistem online perekaman Elektronik Surat Pemberitahuan Pajak Daerah. Sistem ini diluncurkan untuk mewujudkan ekosistem yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah serta meningkatkan financial literacy masyarakat Aplikasi ini terintegrasi dengan SIP-PAD, e-POTENSI, OPEN Payment Bankaltimtara.
“Dengan menggunakan aplikasi E-SPTPD, wajib pajak dapat melaporkan kewajibannya secara online dengan user ID yang telah diberikan untuk berbagai jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, parkir, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak minerba dan pajak sarang burung wallet,” kata Ery.
Selain itu ada juga program Quick Qins Smart Living yaitu Integrated Garden di Kawasan Bukit Pelangi dimana kawasan tersebut merupakan kawasan yang akan menjadi percontohan, yang terkoneksi dengan jaringan internet agar bisa digunakan masyarakat, fasilitas jaringan tersebut disediakan Pemkab Kutim melalui Dinas Kominfoperstik sebesar 400 Mbps setiap bulannya.
Penyediaan fasilitas jaringat internet gratis juga sejalan dengan program internet desa atau program Merdeka sinyal. Program Merdeka Sinyal menjadi salah satu program yang tercantum dalam 7 prioritas pembangunan ASKB di Kutim.
Ery Mulyadi menargetkan seluruh pelosok di Kutim akan mendapatkan akses layanan internet pada 2022. Masyarakat, baik di desa maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T diyakini tidak akan kesulitan mendapatkan sinyal.
Dalam pengembangan ekosistem digital, Diskominfoperstik Kutim mempersiapkan network hingga seluruh pelosok agar tidak tertinggal dalam layanan internet, penyediaan aplikasi yang relevan, serta pembinaan ke masyarakat.
Pemerintah, ungkapnya, juga menyadari pentingnya pemerataan infrastruktur internet untuk mendongkrak ekonomi masyarakat di daerah.
“Khususnya dalam bidang infrastruktur, salah satu komitmennya adalah penyediaan jaringan internet di setiap desa,” tambah Ery.
Pelaksanaan program merdeka sinyal dilaksanakan secara bertahap, dimana pada 2021 dilaksanakan di 72 desa yang tersebar di 12 Kecamatan.
Sesuai target yang dicanangkan oleh bupati dan wakil bupati, pada 2022 seluruh desa di Kutim sudah terjangkau jaringan internet.
“Sebenarnya cikal bakal program internet desa atau program Merdeka sinyal ini sudah dimulai di Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang,” ucapnya.
Pulau Miang merupakan pulau terluar dari pusat pemerintahan Kutim yang lokasinya cukup jauh.
Namun di Pulau Miang sendiri, sebagai daerah yang bisa dibilang sangat terbatas, pemasangan internetnya sudah dimulai sejak 14 Juni 2021.
“Meskipun pada awal pemasangannya sempat terjadi trouble, namun kurang lebih 1 bulan kemudian barulah internet di Pulau Miang ini bisa berhasil online sampai dengan saat ini,” tandasnya.














