Penulis: Achmad Adhito
Fasilitas Toko Daring yang dipunyai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) menaikkan jumlah UMK (usaha mikro kecil) yang terlibat dalam sistem pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah. Sebelum adanya Toko Daring itu, jumlah UMK yang terlibat dalam sistem pengadaan itu, sebanyak 166.393. Setelah adanya Toko Daring, jumlah itu naik menjadi 457.857.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Sistem Secara Elektronik LKPP, Patria Susantosa, dalam presentasi untuk Dewan Juri Top Digital Awards 2022 yang digelar Majalah IT Works berkolaborasi dengan sejumlah lembaga (8/11/2022).
Ia menjelaskan bahwa, dalam menyediakan fasilitas Toko Daring tersebut, LKPP bekerja sama dengan sejumlah pihak. Satu di antara itu adalah Idea (Indonesia E-Commerce Association/Asosiasi E-Commerce Indonesia).
Kemudian, Patria Susantosa memberikan contoh lain. Dalam e-purchasing, semula hanya ada 2.851 UMK yang terlibat. Dengan adanya Toko Daring, keterlibatan itu naik menjadi 294.315 UMK. “Contohnya, pemilik usaha makanan skala kecil, menjadi bisa menyediakan makanan untuk rapat-rapat. Jadi, ia sangat terbantu oleh Toko Daring,” ia menjelaskan.
Sejumlah cara dilakukan agar kalangan UMK mengetahui adanya kemudahan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Satu di antara itu adalah dengan mengintensifkan blasting e-mail.
Dalam presentasi tersebut, Patria Susantosa juga menjelaskan sejumlah hal lain tentang implementasi TI (teknologi informasi) di LKPP. Di situ, ia antara lain menjelaskan bahwa LKPP punya roadmap IT pengadaan nasional. “Perjalanan LKPP untuk pengadaan elektronik, sudah lama. Persisnya, sudah dimulai sejak tahun 2008,” ia mengatakan.
Pada tahun 2008 itu, yang diimplementasikan adalah e-tendering dan pengumuman melalui media elektronik.
Tentang tata kelola TI, beberapa hal pun dijelaskan oleh Patria Susantosa. Ia antara lain menjelaskan bahwa LKPP telah punya mekanisme pengambilan kebijakan investasi dan belanja TI.
Lembaga tersebut pun punya kebijakan pengelolaan SDM TI.
Saat ini, rata-rata transaksi e-procurement Rp1,2 triliun per hari. Sementara, SDM dan anggaran di LKPP, terbatas. “Maka, kami kolaborasi dengan kalangan lain. Itu misalnya BUMN, Kementerian PAN-RB, dan lain-lain,” dia menjelaskan.














