Penulis: Abi Abdul Jabbar
Pemerintah Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera selatan melalui Dinas Perdagangan, perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Banyuasin, terus mendorong transformasi digital untuk mewujudkan pembangunan Banyuasin khususnya di sektor perdagangan, koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan dalam upaya mendigitalisasi sektor sektor tersebut pihaknya telah meluncurkan pasar digital UMKM. Pasar Digital UMKM adalah platform digital yang mempertemukan pelaku UMKM dengan BUMN untuk mengoptimalkan dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN, sekaligus memperluas kesempatan pelaku UMKM untuk mendapatkan modal.
“Jadi Melalui PaDi UMKM, kita dapat melakukan belanja barang dan jasa secara digital sehingga prosesnya lebih cepat, transparan dan bisa meningkatkan efisiensi. Dengan cara seperti itu, akan dapat berpartisipasi untuk memajukan UMKM yang berada di Kabupaten Banyusasin.,” kata Erwin.
Erwin menuturkan ekosistem digital Pasar Digital UMKM ini merupakan ekosistem bekerjasama dengan BUMN dimana hampir keseluruhan prosesnya melibatkan BUMN. Adapun proses transaksi pembelanjaan barang dan jasa di PaDi UMKM dapat menggunakan virutal account yang disediakan oleh Bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN.
“Kehadiran Bank bank ini nantinya akan diperkuat dalam hal pemberian pembiayaan modal kepada UMKM di Banyuasin melalui PaDi UMKM. Saat ini fitur pembiayaan untuk UMKM yang terdaftar di PaDi UMKM tersedia melalui BRI, Pegadaian dan PNM. Bagi UMKM sendiri, tentunya selain dapat memperluas jaringan secara online, juga dapat meningkatkan penjualan serta menjadi pengalaman tersendiri dalam memasuki dunia transaksi secara digital,” ujar Erwin.
Di samping menyediakan platform belanja/perdagangan melalui PaDi UMKM, Erwin menyatakan bahwa DPKUKM Kabupaten Banyuasin juga telah mengimplementasikan proses transaksi perdagangan secara non-tunai melalui penggunaan QRIS di dua pasar tradisional yakni di Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Sukajadi. Penggunaan QRIS sendiri bekerjasama dengan Bank Mandiri.
“Langkah ini kami hadirkan sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus covid-19 yang melibatkan transaksi jual beli secara langsung dengan uang tunai. Selain itu juga untuk mencegah peredaran uang palsu yang kian marak di masyarakat,” papar Erwin.
Erwin menambahkan sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tersebut, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang pasar di Pasar Pangkalan Balai dan Pasar Sukajadi mengenai pemanfaatan teknologi yang diterapkan.
“Hal ini juga agar inovasi digital yang kita lakukan bisa lebih optimal, dimana para pedagang bisa melek terhadap perkembangan teknologi dan lebih dari itu perlahan-lahan bisa terbentuk digital culture dikalangan masyarakat Kabupaten Banyuasain. Hal ini tentu kedepannya akan sangat memudahkan kami dan Pemkab Banyuasin dalam melakukan upaya digitalisasi pelayanan publik lainnya,” kata Erwin.
Dengan implementasi sistem pembayaran non-tunai tersebut, Erwin berharap selain mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah peredaran uang palsu, juga memudahkan masyarakat Kabupaten Banyuasin karena transaksi jual beli kini semakin praktis dan semakin cepat.