Kementerian Perdagangan secara konsisten mengembangkan ekosistem perdagangan melalui sistem elektronik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor perdagangan. Tujuannya untuk memaksimalkan potensi ekonomi digital Indonesia melalui akselerasi transformasi digital secara inklusif dan berkelanjutan.
“Salah satu langkah Kementerian Perdagangan yaitu digitalisasi perdagangan khususnya usaha dagang mikro, kecil, dan menengah. Langkah tersebut menyasar 1 juta UMKM (250 ribu pedagang pasar rakyat dan 750 ribu pedagang nonpasar rakyat) melalui digitalisasi pasar dengan memanfaatkan platform digital dalam hal transaksi maupun pembayaran,” ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga melalui keterangannya, 30/01/2023.
Kementerian Perdagangan telah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan para Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, salah satunya platform Dagangan untuk mendampingi UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.
Kementerian Perdagangan juga memberikan kemudahan akses pasar bagi UMKM untuk memasarkan produk di pasar internasional melalui 46 kantor perwakilan perdagangan Kementerian Perdagangan di luar negeri. Keterbukaan akses pasar juga dapat diperoleh dengan memanfaatkan 26 perjanjian dagang yang telah dibangun oleh Kementerian Perdagangan.
Berikutnya juga memberikan fasilitasi pengembangan produk UMKM dengan menyediakan etalase produk UMKM melalui laman web https://portal-indonesia.id. Portal tersebut dapat dimanfaatkan UMKM untuk memperkenalkan produknya secara digital serta memfasilitasi promosi dan pengenalan produk Indonesia melalui internet.
Jerry menegaskan Kementerian Perdagangan selain akan terus berupaya mendorong penciptaan ekosistem yang mendukung iklim usaha yang nyaman bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha muda Indonesia, juga mendorong pemasaran produk lokal melalui program bangga buatan Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memegang peranan yang besar karena melalui kebijakan dan/atau peraturan, pemerintah menjadi pihak yang mampu memberikan ruang dan mendorong pengembangan UMKM dan pelaku usaha muda.
Dari sisi nonregulasi, Kementerian Perdagangan terus berupaya mengoptimalkan pembinaan untuk meningkatkan daya saing UMKM. Langkah ini diwujudkan melalui berbagai pelatihan dan pendampingan peningkatan kualitas produk dan fasilitasi kapasitas manajemen pelaku usaha. Selain itu, diwujudkan dengan pengembangan kemitraan usaha dan peningkatan akses pasar.














