Pengelolaan bersama situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas) resmi dimulai. Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Kerja sama ini menjadi lompatan yang bagus dalam pengelolaan inovasi yang ada di instansi pemerintah sehingga seluruh data inovasi menjadi terpusat dan dapat dengan mudah disebarluaskan oleh instansi pemerintah lainnya,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Situs JIPPNas dan Komitmen Hub JIPP di Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2023).
Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan bahwa situs JIPPNas ini menjadi basis data nasional inovasi pelayanan publik. Sehingga informasi dan data mengenai pelayanan publik terbaik di Indonesia terkumpul menjadi satu di situs JIPPNas.
“Revitalisasi JIPPNas kini menjadi portal knowledge management system inovasi pelayanan publik nasional dan kerja sama tiga instansi ini menjadi inisiasi dengan tujuan yang sama, yakni membangun kesepahaman bersama dalam pengembangan inovasi pelayanan publik di Indonesia,” ungkap Deputi Diah.
Diah menyampaikan situs JIPPNas diawali sebagai portal informasi inovasi pelayanan publik nasional yang menjadi media penyampaian Top Inovasi Pelayanan Publik dari penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP). Kini, JIPPNas juga menggaet inovasi yang berasal dari Innovative Government Award (IGA) milik Kementerian Dalam Negeri dan Innoland dari LAN.
Situs JIPPNas menjadi upaya pemerintah dalam pembinaan inovasi pelayanan publik sebagaimana amanat PermenPANRB No. 89/2020 tentang Penyelenggaraan JIPP..
Saat ini, simpul inovasi telah terbentuk di 22 provinsi seluruh Indonesia.














