Pemerintah meluncurkan Indonesia National Single Window 2.0 (Sistem INSW 2.0) pada acara peringatan Hari Jadi Lembaga National Single Window dengan tema “Sinergi dalam rangka Transformasi Layanan Publik untuk Indonesia Maju” di Jakarta Pusat, Jumat, 09/06/2023.
Peluncuran Sistem INSW 2.0 untuk mendorong sistem logistik nasional semakin kompetitif, dapat diandalkan dan efisien, sehingga akan memberikan pelayanan terbaik bagi dunia usaha.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran LNSW yang telah berperan besar melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, khususnya melalui Sistem dan Portal Nasional, yang terintegrasi secara elektronik,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Penguatan kelembagaan INSW dari semula yang berbentuk Pengelola Portal INSW dan kemudian menjadi LNSW, juga telah menunjukkan kinerja baik. Hal tersebut diantaranya dapat dilihat dari angka dwelling time di 2017 yang masih berada di 4,06 hari dan terus mengalami perbaikan hingga menjadi 2,84 hari pada 2022.
“Hal itu menunjukan adanya perbaikan signifikan pada sektor logistik kita. Oleh karena itu, pada peringatan hari jadi LNSW kali ini, saya berpesan agar sistem INSW tidak hanya sekedar men-digitalisasi layanan atau proses bisnis yang sudah ada. Lebih dari itu Sistem INSW harus terus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi, dan standardisasi,” harap Menko Airlangga.
“Pengembangan sistem INSW bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik. Pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, namun juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol,” papar Menko Airlangga.
Pemerintah telah membentuk Indonesia National Single Window (INSW) sejak 2010 untuk menjaga kinerja perdagangan internasional Indonesia. Lembaga National Single Window (LNSW) mengelola penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).














