Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan digitalisasi Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang. Langkah ini untuk memenuhi tingginya permintaan terhadap layanan informasi tersebut.
“Informasi Geospasial Tematik Pertanahan dan Ruang menjadi salah satu yang dipersiapkan dalam tahapan transformasi digital pada layanan pertanahan dan tata ruang,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa, 27/06/2023
Ia mengungkapkan saat ini informasi data yuridis yang dimiliki Kementerian ATR/BPN masih dalam bentuk 2D. “Memang cita-citanya kita akan masuk ke 3D. Jadi untuk mendukung layanan informasi ini kita mulai memasukkan data-data ke dalam big data,” tutur Suyus.
Untuk mensukseskan proses tersebut, Kementerian ATR/BPN menjalin kerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) yang disahkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) Arisudono.
Dengan kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN ingin segera mewujudkan visinya menjadi institusi yang berstandar dunia dan membantu mempercepat proses penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan data spasial. Sehingga data yang diberikan kepada masyarakat lebih valid dan akurat.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Digitalisasi Sistem Administrasi Pertanahan