Dua perusahaan penyedia solusi infrastruktur jaringan, Huawei dan Ericsson, dikabarkan telah menjalin kontrak kerja sama patent cross-licensing jangka panjang dan berskala global. Kerja sama ini disebut melibatkan hak paten yang sangat penting untuk berbagai jenis standar, seperti 3GPP, ITU, IEEE, dan IETF, dalam teknologi seluler 3G, 4G, dan 5G.
Di sisi lain, kerja sama ini juga mencakup infrastruktur jaringan penjualan dan perangkat konsumer kedua perusahaan. Dengan demikian, Huawei dan Ericsson sama-sama memperoleh akses global atas setiap teknologi yang telah dipatenkan dan distandardisasi oleh kedua perusahaan.
“Kami gembira menjalin kerja sama patent cross-licensing jangka panjang dan berskala global bersama Ericsson,” ujar Alan Fan, Head, Intellectual Property Department, Huawei, dalam keterangan resminya.
“Sebagai kontributor utama standard essential patent (SEP) untuk komunikasi seluler, kedua perusahaan sama-sama menyadari nilai tambah dari hak kekayaan intelektual (HKI) yang dimiliki. Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua pihak bahwa HKI harus dihargai dan dilindungi dengan baik,” lanjut Alan Fan.
Dalam 20 tahun terakhir, Huawei menjadi kontributor utama standar TIK banyak digunakan, termasuk standar teknologi seluler, Wi-Fi, dan multimedia codec. Pada 2022, jumlah pendaftaran hak paten yang diajukan Huawei menempati posisi pertama di European Patent Office, tepatnya 4.505 aplikasi.
“Komitmen kami dalam membagikan inovasi teknologi unggulan akan menggerakkan perkembangan industri yang sehat dan berkelanjutan dengan berbagai produk dan layanan terbaik,” lanjut Fan.
Huawei merupakan perusahaan yang memiliki dan menggunakan SEP, serta ingin menjalankan pendekatan berimbang dalam kerja sama lisensi. Lewat kerja sama ini, Huawei menyediakan sekaligus memperoleh akses teknologi penting. Fan berkata, “Kontrak kerja sama ini tercapai berkat diskusi intens agar kepentingan kedua pihak yang memiliki dan menggunakan hak paten terpenuhi secara adil.”














