Alokasi anggaran itu diperuntukan mendukung tiga prioritas pembangunan nasional yang termuat dalam RPJMN Tahun 2020 – 2024.
“Dari tujuh Prioritas Nasional (PN) yang termuat dalam RPJMN Tahun 2020 – 2024, Kementerian Kominfo turut berperan dalam pembangunan yang termuat dalam Prioritas Nasional ke-3 meningkatkan sumberdaya manusia berkualitas dan daya saing, PN ke-5 memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar, serta PN ke-7 memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik,” jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian Kominfo di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (04/09/2023).
Dalam rapat tersebut, ia memaparkan realisasi tahun 2023 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2024.
Sejalan dengan tema RKP TA 2024 Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Kementerian Kominfo mengambil peran dalam empat arah kebijakan RKP Tahun 2024.
“Dari delapan arah kebijakan, Kementerian Kominfo mendukung empat arah kebijakan yaitu (1) penguatan daya saing, (2) percepatan pembangunan infrastuktur dasar dan konektivitas, (3) percepatan pembangunan Ibukota Nusantara, dan (4) pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Menkominfo.
Adapun program kerja Kementerian Kominfo antara lain Program Penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat, dan Layanan Publik; Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK); Program Komunikasi Publik; dan Program Dukungan Manajemen.
Baca juga: Jumlah Anggaran Tahun Kerja 2023 Kemenkominfo Sebesar Rp19,7 Triliun