Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mendukung upaya pemerintah pusat dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan mengimplementasikan pembelanjaan daerah menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) mulai tahun 2024.
Dukungan itu akan direalisasikan dengan penggunaan KKI bagi seluruh instansi perangkat daerah Pemkab Bekasi dalam membelanjakan barang maupun jasa, terutama pembelanjaan di bawah Rp50 juta.
“Mudah-mudahan awal tahun 2024 belanja kita sudah gunakan KKI betul-betul cashless. Sekarang memang belanja melalui transfer tapi nanti untuk belanja di bawah Rp50 juta pakai KKI yang diterbitkan pemerintah,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Selasa, 04/10/2023, dikutip dari pemberitaan media nasional.
KKI merupakan inovasi sistem pembayaran digital pada belanja barang dan jasa pemerintah. Peluncuran KKI sebagai bentuk implementasi arahan Presiden pada Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia.
Menurut Dani, di lingkup Pemkab Bekasi penggunaan teknologi digital pada sistem pembayaran terbukti mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dalam tiga tahun terakhir dengan didahului sosialisasi masif berkaitan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui digital.
“Dampaknya terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tentu ada, peningkatan seperti yang kita lihat dalam tiga tahun terakhir ini PAD, dari tahun ke tahun terus meningkat,” ungkapnya.
Infrastruktur yang memadai turut mendukung tinggi penggunaan teknologi digital dengan jaringan fiber optik di seluruh kecamatan, jaringan internet memadai, serta penguatan jaringan internet yang berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Baca juga: Warga Kota Bekasi Bisa Usul Kegiatan Pembangunan Pakai Aplikasi Siencang














