Diwakili oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, A. Indra Jaya Sukma, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hadir pada sesi penjurian TOP Digital Awards 2023 sebagai salah satu kandidat penerima penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Majalah ItWorks.
Sekilas mengenai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Obat dan Makanan, sesuai Peraturan BPOM No. 21 Tahun 2020, lembaga ini memiliki tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi di bidang pengawasan obat dan makanan.
Seperti dikatakan A. Indra Jaya Sukma, dalam konteks digitalisasi Pusdatin Obat dan Makanan diberikan tugas khusus untuk melakukan digitalisasi di BPOM.
Bicara soal digitalisasi terutama kaitannya dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Indra mengatakan bahwa BPOM telah memiliki arsitektur SPBE yang sudah diformalkan dengan Keputusan Kepala BPOM No 197 Tahun 2023.
Dari sisi maturitas TIK, BPOM tercatat terus mengalami peningkatan. Ini bila dilihat pada Indeks SPEB BPOM yang diungkap Indra dalam paparannya di hadapan dewan juri.
”Indeks SPBE BPOM itu 3,68 dan terus meningkat di tahun 2022 yang sudah difinalisasi oleh Kemenpan RB itu 3,12. Kenapa ada perbedaan di tahun 2020 dan 2021? (Karena) itu sedang ada pandemic, (jadi) tidak ada penilaian sama sekali,” ujar Indra.
Lebih lanjut Indra mengatakan bahwa pada tahun 2021 indikator penilaian secara total mengalami perubahaan dan rumus penilaian pun berubah. Dari sebelumnya ada 35 indikator, kini menjadi 47 indikator. “Jadi, bukan berarti nilainya turun, tetapi formulasi terhadap indikator dan juga penilaian juga berubah. Kalau kita boleh apple to apple, mulainya tahun 2021 (2,57), kemudian naik di 2022 (3,12), dan di tahun 2023 proses asesmen kami yang juga sudah divalidasi oleh Menpan RB itu 4,63,” ungkapnya.
Secara umum untuk tingkat maturitas TIK, Indra menyebut bahwa Pusdatin Obat Dan Makanan sendiri sudah mendapatkan ISO 27001:2013 itu sejak tahun 2014 dengan skop yang berbeda-beda sampai dengan tahun ini.
“Kemudian kami juga mendapatkan ISO 9001:2015 dan juga ISO 37001 mengenai anti penyuapan. Yang terakhir kami selesai diaudit adalah ISO 20000 terkait dengan manajemen layanan, ini juga kami sudah mendapatkan empat standar itu di Pusdatin tahun 2023,” tandasnya.
Sesuai dengan tema yang diangkat ‘IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services’, tidak ketinggalan masalah keamanan siber juga menjadi topik yang dibahas dalam sesi penjurian kali ini. Jadi, mulai dari Indeks SPBE seperti yang telah diungkap, BPOM juga telah diasesmen oleh BSSN terkait dengan Indeks Keamanan Informasinya. Tidak hanya itu, lembaga ini juga telah mendapatkan indeks Cyber Security Maturity dengan level 5 yang berarti Optimal dan penilaian TMPI (Tingkat Maturitas Penanganan Insiden) yang berada pada level Dinamic, juga dalam hal kategorisasi sistem elektronik.
“Ini adalah profil keamanannya BPOM, bukan bermaksud untuk berbangga diri dan juga jumawa, tapi ini adalah bagian dari perbaikan terus-menerus kami yang walaupun banyak hal yang masih harus kami perbaiki, tetapi kami comply terhadap apa yang menjadi ketentuan oleh Supra System kami,” tandas Indra.
Digitalisasi dari Hulu ke Hilir
Sebelum membahas buah digitalisasi yang telah dilakukan BPOM, pada kesempatan ini Indra mengungkap bahwa BPOM telah melakukan migrasi 100% ke Pusat Data Nasional.
“Migrasi (ke PDN) kami 100% itu selesai di Agustus 2022 dan kemudian kami mendapat Awards dari Kominfo mengenai hal ini. (Karena) Tidak semua kementerian/lembaga atau IPPD yang sudah 100% bisa beralih ke dalam PDN-nya Kominfo,” ungkapnya.
Adapun dalam konteks inovasi atau transformasi digital, Indra menegaskan bahwa hal itu telah dilakukan BPOM mulai hulu sampai dengan hilir terhadap bisnis prosesnya.
“Core business kami berkaitan dengan Pre dan Post kemudian penindakan, termasuk juga perizinan dan juga akses informasi pengaduan. Jadi, ini adalah digitalisasi utama yang berkaitan, baik untuk masyarakat, internal maupun juga IPPD stakeholder kami di pemerintah,” ujar Indra.
Dalam konteks pelayanan, berkat transformasi digital yang dijalankan dampaknya dirasakan pada pelayanan BPOM itu sendiri di mana kini jadi lebih mudah. Misalnya, kata Indra, (bila) sebelumnya mungkin untuk layanan perizinan harus datang ke kantor, kemudian verifikasinya masih manual, pelaporannya pun masih manual. Kendala lainnya ada beberapa dokumen-dokumen yang dipalsukan dalam konteks sertifikasi NIE. Dalam hal ini BPOM melakukan perbaikan-perbaikan di mana dalam setahun terakhir pihaknya membuat kertas khusus bekerja sama dengan Peruri untuk bisa mencetak dokumen sertifikat. Namun, karena sekarang konteksnya digitalisasi BPOM juga bekerja sama dengan BSSN dalam konteks TTE.
“After-nya (sesudah transformasi digital) ada beberapa banyak yang kita sudah lakukan, dari mulai transparansi instansi, pembayaran terintegarasi, kemudian ada early warning system, kami mencoba ke less paper walalupun belum sampai ke paperless, kemudian ada pelaporan terintegrasi system to system, ada Satu Data BPOM, kemudian ada pemanfaatan tools dalam konteks percepatan pengambilan keputusan, dan juga diseminasi informasi ke seluruh UPT (unit pelaksana tugas),” ungkapnya.
Selanjutnya, Indra mengatakan bahwa BPOM menjadi bagian dari Online Single Submission Risk Base Approach (OSS RBA). Terdapat 11 aplikasi BPOM yang representasi untuk pelayanan perizinan di BPOM “Yang mana 11 aplikasi ini tidak hanya terintegrasi dengan OSS tetapi lebih jauh lagi bahwa kami di BPOM juga sudah mengintegrasikan dengan TTE (tanda tangan elektronik) dan juga dengan INSW, kemudian ada KSWP pajak, dan juga dengan e-payment,” ujarnya.
“Nah, berkaitan dengan e-payment ini, pelaku usaha tidak lagi harus membayar ke BPOM, tapi sudah bisa bekerja sama dengan bank HIMBARA yang secara langsung kemudian menotifikasi kepada BPOM di aplikasi-aplikasi yang sebelas ini,” sambungnya.
Inovasi lain yang juga telah di.lakukan BPOM adalah berupa transformasinya ke dalam konteks data analitik. “Dalam konteks design support system kepada pimpinan kami juga membuat atau membangun Data Lake-Big Data BPOM dari mulai data-data ekternal dan juga data-data internal itu kumpulkan kami analisa dan juga kami buatkan use case-ya. Saat ini use case yang sudah publikasi adalah Analisis Prediktif dan Medsos, Blog, dan Berita,” ungkap Indra.
Pada tahun 2017 lalu, BPOM juga telah membangun apa yang disebut sebagai BPOM Comman Center. Lewat failsitas ini, BPOM sudah sudah memanfaatkan pertukaran data dengan IPPD lain, di LKPP kaitan dengan data obat, kemudian di Kemenkeu bekaitan dengan data PMK, KSWP, MonSakti, dan terakhir ini terbaru, kami dengan kemenkes tentang Satu Sehat,” kata Indra.
Jauh mundur ke belakang, pada tahun 2012, BPOM sudah memiliki Sistem Informasi Pelaporan Terpadu (SIPT) yang mana seluruh sample pengujian di seluruh Indonesia yang dilakukan oleh teman-teman UPT itu di entrikan dan kemudian diperiksa hasilnya seperti apa,” ujar Indra.
BPOM juga melakukan transformasi pada website perusahaan, di mana lembaga ini sudah membangun website dan juga mentransfromasikannya untuk teman-teman difabel,.
Buah lain dari transformas digital BPOM juga diejawantahkan dalam bentuk BPOM Mobile. Indra menyebut bahwa aplikasi ini berhasil masuk ke nomor 10 di Android kategori Kesehatan, serta membantu masyarakat dalam melaporkan dan membantu BPOM.
“Ini dampak peningkatan indeks BPOM dari tahun ke tahun (yang) selalu meningkat terhadap kepuasan dan juga pengawasan,” tutup Indra.














