ItWorks- Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI) berkomitmen untuk terus berperan dalam membangun keamanan dan ketahanan siber nasional untuk mendukung keberhasilan transformasi digital di berbagai lembaga pemerintah. Kali ini, Kepala BSSN RI, Hinsa Siburian, melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Kantor Kementerian PANRB.
“Pertemuan itu membahas penguatan kelembagaan bersama untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia, dengan harapan agar fungsi keamanan siber ke depannya bisa lebih baik lagi,” terang Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN yang dilansir (19/07/2024).
Hadir dalam pertemuan rapat tersebut, di antaranya Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo; Plt. Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN R. Tjahjo Khurniawan; Direktur Kebijakan Tata Kelola Keamanan Siber dan Sandi BSSN Nunil Pantjawati; Direktur Keamanan Siber dan Sandi Keuangan, Perdagangan, dan Pariwisata BSSN Edit Prima.
Sementara dari pihak Kementerian PANRB antara lain Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Inovasi Pemerintahan Eri Irawan; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman; dan sejumlah JPT Pratama Kementerian PANRB. Dengan pertemuan itu kedua pihak bersinergi untuk membentuk kapasitas kelembagaan yang lebih baik menjawab tantangan keamanan siber di Indonesia.
Seperti diketahui, KemenPANRB tengah mendorong optimalisasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya korupsi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi pada seluruh tingkatan. Presiden telah meneken Peraturan Presiden No. 132/2022 tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.
“Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban. Dan bukan sekadar digitalisasi, tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi. Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dikatakan, digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan sangat efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Dia menyontohkan, negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi. (AC)