Kantor Asuransi Jasa Raharja Putera Cabang Bandung digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/2/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.
“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan berupa deposito senilai Rp6,4 miliar dan sejumlah dokumen,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional, Selasa, 11/02/2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan penyidik KPK masih akan terus mendalami dan melacak aset-aset lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan perkara dugaan korupsi di PT INTI sebagai upaya untuk pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa, 29 Oktober 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi dalam proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.
Terkait dengan penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah orang saksi pada hari Senin (28/10/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Mereka berasal dari PT Mitra Buana Komputindo, PT Asiatel Globalindo Victor, dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia.
Para saksi dimintai keterangan terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pengadaan komputer dan laptop pada tahun 2017—2018 di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Persero.