ItWork.id- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini melakukan pertemuan guna memperkuat kerja sama terkait riset untuk standardisasi bahan baku dan inovasi di bidang obat dan pangan.
Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian dalam kesempatan ini, memperkenalkan dua program pengujian produk inovasi yang dikelola Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada Industri. Kedua program tersebut dinilai bisa dimasukkan ke dalam perjanjian kerja sama (PKS).
“Terdapat dua program, yaitu pengujian produk inovasi pada kesehatan dan pengujian produk inovasi pertanian dan pangan. Kedua program tersebut bisa menjadi sebuah kesempatan baik untuk dimasukkan ke dalam kerja sama, yaitu tentang pembuatan atau pengadaan standardisasi bahan baku untuk produk riset dan inovasi di bidang obat dan pangan,” ujarnya dilansir Humas BRIN melalui portal web (06/08/2025).
Hingga kini, ungkapnya, masih banyak atau sebagian besar produk inovasi yang diproduksi BRIN belum berstandardisasi. Barangkali Bapak/Ibu dari BPOM dapat membantu mempercepat pengadaan pembuatan standar-standar tersebut, khususnya di bidang obat dan pangan.
Lebih rinci, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi penyusunan standardisasi bahan baku dan produk riset dan inovasi di bidang obat dan pangan, seperti standardisasi terkait obat, vaksin, dan sel punca, standardisasi terkait obat tradisional, obat bahan alam, suplemen kesehatan, dan kosmetik, serta standardisasi terkait pangan olahan, pangan fungsional atau pangan berklaim.
Selain itu, pertemuan ini membahas alih status penggunaan barang milik negara (BMN) berupa tanah seluas 5.897m² dari BRIN kepada BPOM. “Sesuai rencana dengan Bapak Sekretaris Utama BPOM, kita bisa menyelenggarakan acara yang sempat tertunda, yaitu penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN, berupa lahan di luar Kawasan BRIN Cibinong, dari BRIN kepada BPOM. Yang kedua, kerja sama terkait standardisasi bahan baku dan produk riset dan inovasi di bidang obat dan pangan,” kata Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas.
Sekretaris Utama BPOM, Jayadi, mengungkapkan apresiasi kepada BRIN yang telah memberikan alih status penggunaan BMN tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan BRIN yang telah memberikan pengelolaan tanah atau hibah BMN kepada BPOM. Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Kepala BPOM dengan Kepala BRIN yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Adapun rencana pemanfaatan tanah tersebut, lanjut Jayadi, akan digunakan sebagai Unit Pelayanan Teknis (UPT). “Saat ini, UPT Balai POM yang berada di Bogor masih berstatus sewa, sehingga ada biaya ekstra. Dengan adanya hibah pengelolaan BMN kepada BPOM, kami bisa melakukan efisiensi pada saat pindah ke lokasi yang telah diberikan kepada kami di Cibinong,” ujar Jayadi.














