ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

OJK Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan Fintech Investree

Ahmad Churi
28 September 2025 | 21:20
rubrik: Event
OJK Berhasil Tangkap DPO Kasus Penipuan Fintech Investree

Paparan terkait pemulangan dan Penangkapan Tersangka DPO Kasus Investree.

Share on FacebookShare on Twitter

ItWorks.id- Kasus perusahaan financial technology (fintech) Investree (PT Investree Radika Jaya) menjadi salah satu skandal besar dalam industri fintech lending di tanah air. Sebagaimana diungkapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerugian masyarakat atas kasus ini mencapai Rp 2,7 triliun akibat dugaan pengelolaan dana ilegal yang dilakukan perusahaan.

Dalam kasus ini Adrian Gunadi (AG), Mantan Direktur Utama Investree yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta red notice internasional, akhirnya berhasil ditangkap dari pelariannya. Ia resmi ditangkap oleh OJK dan aparat kepolisian RI. Ia diduga kuat terlibat dalam praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, serta penyalahgunaan dana tidak sesuai perjanjian yang berlaku.

Interpol jelaskan kronologi & sulitnya Penangkapan Adrian Gunadi hingga akhirnya  ditangkap.  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian ​Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, akhirnya berhasil memulangkan dan menahan AG. “Otoritas Jasa Keuangan bersama Kepolisian Republik Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait telah memulangkan dan menahan saudara AAG, mantan Direktur PT Investree Radika Jaya, yang diduga melakukan kegiatan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK,” ujar Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Pendidikan OJK, Yuliana, dalam rilis pers yang dikutip, (28/9/2025).

Dalam proses penegakan hukum, Penyidik OJK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI. Tersangka dijerat dengan Pasal 46 jo Pasal 16 ayat (1) Bab IV Undang-Undang Perbankan, dan Pasal 305 ayat (1) jo Pasal 237 huruf (a) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Dalam kasus ini, tersangka melakukan penghimpunan dana masyarakat secara melanggar ketentuan perundang-undangan pada periode Januari 2022 hingga Maret 2024 mencapai setidaknya Rp2,7 triliun.

BACA JUGA:  TOP Digital Awards 2024: Kembangkan Inovasi TI, Pengadilan Agama Mojokerto Menuju Pengadilan Agama Modern Kelas Dunia

Tersangka diduga menggunakan PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI) sebagai special purpose vehicle untuk menghimpun dana ilegal dengan mengatasnamakan PT Investree Radhika Jaya (Investree). Dana tersebut kemudian digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi.

Selama tahap penyidikan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar. Penyidik OJK kemudian menetapkan AAG sebagai tersangka, dan melalui koordinasi intensif dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional Polri, diterbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice pada 14 November 2024. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri juga mengupayakan jalur G to G berupa permohonan ekstradisi kepada Pemerintah Qatar. Selanjutnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah pula menetapkan pencabutan paspor tersangka.

Proses pemulangan AAG dilaksanakan melalui mekanisme kerja sama NCB to NCB serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Luar Negeri dan dukungan penuh dari KBRI di Qatar. Saat ini, tersangka merupakan tahanan OJK yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. OJK juga terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait laporan korban yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

OJK menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta PPATK atas dukungan dan kerja sama dalam pemulangan tersangka AAG. Sinergi dan koordinasi antar-kementerian/lembaga ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Tags: kasus fintech
Previous Post

Studi: Otomatisasi Alur Kerja Dorong Peningkatan Produktivitas 20%

Next Post

Penguatan Ekosistem Riset Jadi Fondasi Hadapi Dinamika Geopolitik, Risiko Iklim, Hingga Akselerasi Digitalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Bank Tulungagung Perkuat Digital Banking, Kembangkan Tulungagung Apps untuk Perluas Layanan Nasabah

TOP Digital Awards 2026: Bank Tulungagung Perkuat Digital Banking, Kembangkan Tulungagung Apps untuk Perluas Layanan Nasabah

Albarsah
15 October 2026 | 08:00

TOP Digital Awards 2026: Kembangkan Frontera, Kata.ai Bantu Organisasi Adopsi AI Lebih Cepat, Aman, dan Terukur

TOP Digital Awards 2026: Kembangkan Frontera, Kata.ai Bantu Organisasi Adopsi AI Lebih Cepat, Aman, dan Terukur

Fauzi
14 October 2026 | 21:20

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

Mi’roji
14 October 2026 | 15:30

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

TOP Digital Awards 2026: Dari Portal Mandiri Hingga AI-IX, Inovasi Digital DE-CIX Indonesia Melesat

Busthomi
14 October 2026 | 11:29

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

TOP Digital Awards 2026: Concentrix Perkuat Digital Trust melalui Tata Kelola AI dan Keamanan Siber

Agus Haryanto
8 October 2026 | 08:34

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NVIDIA RTX AI PC Day Back to School Campaign Sambangi UPH Lippo Karawaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: RS Universitas Hasanuddin Perkuat Transformasi Digital, Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: Bank Tulungagung Perkuat Digital Banking, Kembangkan Tulungagung Apps untuk Perluas Layanan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja BAZNAS Kian Meraih Apresiasi, dari Pengentasan Kemiskinan hingga Bantu Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto