Untuk memercepat pencapaian empat misi besar, Pengadilan Agama Cirebon (Jawa Barat) menggunakan transformasi digital. Dan transformasi digital tersebut harus berkarakter cerdas.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Pengadilan Agama Cirebon, Nasich Salam Suharto, dalam presentasi untuk Dewan Juri Top Digital Awards 2025, melalui jaringan internet (6/11/2025).
Dalam presentasi itu, Nasich Salam didampingi oleh jajaran pengadilan itu. Yakni, Wakil Ketua Pengadilan Agama Cirebon, M. Ihsan; Sekretaris Pengadilan Agama Cirebon, Marwan Hasbialloh; Panitera Pengadilan Agama Cirebon, M. Ramdani; Kasubag Perencanaan TI Pengadilan Agama Cirebon, Elyn Purnamasari; Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Cirebon, Novi Irawati; Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Cirebon, Reza Ramadhan.
Lalu, hadir pula Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cirebon, Ali Maungga; Pranata Komputer Pengadilan Agama Cirebon, Afendi; ASN PPPK Pengadilan Agama Cirebon, Rizqi Abdul Karim; ASN PPPK Pengadilan Agama Cirebon, Zaki Mubarok.
Misi Pengadilan Agama Cirebon adalah ‘mewujudkan Pengadilan Agama Cirebon yang Agung’.
Adapun empat misi itu adalah, pertama, menjaga kemandirian Pengadilan Agama Cirebon. Kedua, memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi seluruh pencari keadilan.
Ketiga, meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Agama Cirebon. Keempat, meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Agama Cirebon.
“Kami pun optimalisasi TI dan transformasi digital untuk memermudah layanan hukum dan keadilan,” kata Nasich Salam lagi.
Kemudian, 11 nilai budaya Pengadilan Agama Cirebon pun didukung dan dibangun dengan pemanfaatan transformasi digital. Sedangkan 11 nilai itu adalah: bersyukur kepada Allah SWT; pelayanan prima; profesionalisme; cakap dan terampil; keunggulan kompetitif; kepedulian terhadap sesama; keterbukaan; kebersamaan; inovasi.
Pengadilan agama tersebut pun punya rencana induk TI. Muara implementasi TI bagi Pengadilan Agama Cirebon adalah pengembangan inovasi dan layanan publik.
“Regulasi kami untuk tata kelola dan implementasi TI, sangat lengkap. Ada Peraturan Mahkamah Agung, dan lain-lain,” demikianlah Nasich Salam menjelaskan lagi.
E-Court
Pada tahun 2025, Pengadilan Agama Cirebon punya beberapa wujud layanan digital. Di antara itu adalah bahwa, penanganan perkara di pengadilan tersebut, sudah 100% menggunakan sistem E-Court. Itu sedari pendaftaran gugatan hingga pemberian akta cerai.
“Bagi kami, TI tanpa sebuah nilai, hanyalah sebuah mesin. Dengan disertai pelayanan, TI menjadi bernilai,” kata Nasich Salam.
Semua keputusan Pengadilan Agama Cirebon pun bisa diakses langsung oleh masyarakat. Dan itu bisa secara real time.
Pengadilan tersebut pun mengembangkan aplikasi TI secara internal. Satu contoh untuk itu adalah Cirebon Excellent Court. Aplikasi Virtual Tour Pengadilan Agama Cirebon pun dikembangkan secara internal.
Pengadilan Agama Cirebon pun sudah menggunakan teknologi AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan), yang dinamakan Riska. Ini merupakan suatu robotic humanoid yang bisa menjawab pertanyaan secara akurat-relevan tentang hukum agama dan pelayanan umum.
Riska pun sudah terintegrasi dengan Cirebon Excellent Court.
Nasich Salam pun menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Cirebon sudah melakukan penilaian IT maturity level, menggunakan Cobit 2019. Hasilnya, pengadilan tersebut mendapatkan skor 5 dari skala 0-5. “Itu adalah hasil self assessment,” kata dia.














