ItWorks.id– Data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi penting dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan global. Karena itu, negara perlu memastikan hak serta nilai ekonomi dari data tersebut tidak hilang atau dimanfaatkan sepihak oleh pihak lain.
Demikian ditegaskan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Menurutnya, data saat ini tidak lagi sekadar informasi pribadi, melainkan bahan baku utama bagi pengembangan teknologi kecerdasan buatan. Berbagai aktivitas digital masyarakat, mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan di media sosial, menghasilkan jejak data yang kemudian diolah menjadi model bisnis dan model AI bernilai tinggi.
Ia menjelaskan, platform digital global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan serta mengolah data dalam skala besar untuk mengembangkan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan. Hal itu disampaikan Nezar dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, dilansir dalam siaran pers.
Nezar mengingatkan bahwa persoalan tidak berhenti pada perlindungan data pribadi. Konten publik seperti karya jurnalistik dan tulisan akademik juga berpotensi dimanfaatkan sebagai bahan pelatihan sistem AI tanpa mekanisme yang adil bagi pemilik konten.
Ia mencontohkan kasus yang melibatkan The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Sengketa tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan serta konten berita memiliki nilai ekonomi sekaligus hak kekayaan intelektual.“Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” ujar Wamen Nezar.
Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau kembali kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan. Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data di Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas dalam regulasi digital.
Selain isu kedaulatan data, Nezar menekankan pentingnya memperkuat ketahanan siber nasional. Pemerintah saat ini sedang menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang terus berkembang.
Menurutnya, negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam ekonomi digital global.“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberikan manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Forum Indonesia–Finlandia tersebut menjadi ruang pertukaran praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus langkah konkret Indonesia untuk menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.














