ItWorks.id- Komisi Informasi Pusat (KIP) terus mendorong seluruh badan publik, termasuk lembaga pemerintah dan nonstruktural, untuk terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Keterbukaan dinilai tidak cukup hanya diwujudkan melalui pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan KIP dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Pusat, Jakarta, (12/8/2026) lalu. Kunjungan rombongan BP Batam dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL).
Mereka diterima Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP Edi Purwanto serta Komisioner Bidang Regulasi KIP Rini Purwandari.
Ariastuty mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan jajaran pejabat struktural baru BP Batam sekaligus mendapatkan masukan dan bertukar pandangan dengan KIP mengenai langkah-langkah progresif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty yang dirilis melalui portal Web BP Batam, baru-baru ini.
BP Batam sendiri sebelumnya telah meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Lembaga Non Struktural dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dengan nilai 96,90. Meski telah memperoleh predikat tersebut, BP Batam menegaskan tidak ingin berhenti pada capaian yang telah diraih. Keterbukaan informasi akan terus didorong agar memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.“Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” kata Ariastuty.
Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto mengapresiasi berbagai inovasi dan langkah BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Menurut Edi, salah satu indikator penting dari komitmen tersebut terlihat dari upaya BP Batam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan konsisten di seluruh lingkungan badan publik.
Selain penguatan tata kelola PPID, BP Batam juga melakukan penyempurnaan pelayanan melalui digitalisasi serta menyediakan layanan informasi yang memperhatikan kebutuhan pemohon penyandang disabilitas.“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” ujar Edi.
KIP menilai keterbukaan informasi publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat. Karena itu, inovasi layanan, pemanfaatan teknologi digital, serta penyediaan akses yang inklusif menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan informasi yang transparan dan responsif.
Pertemuan KIP dan BP Batam sekaligus memperkuat sinergi kedua lembaga untuk mendorong tata kelola informasi publik yang semakin transparan, inklusif, dan responsif.
Bagi KIP, capaian BP Batam juga menjadi contoh bahwa predikat badan publik informatif harus diikuti dengan komitmen berkelanjutan. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak berhenti sebagai indikator penilaian, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai lembaga.














