ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

KPPU Denda Grab Indonesia dan PT TPI Rp 49 miliar

Teguh Imam Suyudi
5 July 2020 | 08:00
rubrik: E-Gov
Watson Group dan Grab Jalin Kerjasama Regional Bidang Kesehatan dan Kecantikan

Watson Group dan Grab Jalin Kerjasama Regional Bidang Kesehatan dan Kecantikan

Share on FacebookShare on Twitter

Dalam putusannya, Kamis, 2/7, Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus bersalah PT Solusi Transportasi Indonesia alias Grab Indonesia sebagai terlapor I dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) sebagai terlapor 2 dalam kasus dugaan diskriminasi mitra pengemudi.

Majelis KPPU menghukum Grab Indonesia dengan denda total Rp 30 miliar, sedangkan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia dihukum dengan denda total Rp 19 miliar. Artinya dalam kasus diskriminasi terhadap mitra pengemudi Grab ini, KPPU menghukum dua pihak dengan total Rp 49 miliar.

“Menyatakan bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” kata Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie saat membacakan putusan.

Majelis KPPU juga menyatakan Grab dan TPI bersalah melanggar ketentuan pasal 19 huruf (d) karena melakukan praktek diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.

“Menyatakan bahwa terlapor 1 dan terlapor 2 terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 19 huruf d, UU nomor 5 tahun 1999,” ujar Dinni.

Atas pelanggaran pasal 14 tersebut, KPPU mengenakan hukuman kepada Grab dengan denda sebesar Rp 7,5 miliar dan PT TPI sebesar Rp 4 miliar. 

Kemudian, atas pelanggaran pasal 19 huruf d, KPPU menghukum Grab dengan denda sebesar Rp 22,5 miliar dan TPI sebesar Rp 15 miliar.

Artinya, total denda yang dikenakan terhadap Grab Indonesia sebesar Rp 30 miliar. Sementara total denda yang dikenakan TPI sebesar Rp 19 miliar.

Baca: Grabmerchant Bantu UMKM Berjualan di Platform Digital

BACA JUGA:  Meski Rugi, Grab Raih Pendapatan Tahunan Rp13,9 Triliun
Tags: GrabGrab IndonesiaKPPU
Previous Post

Huawei Dukung Pendidikan Hadirkan Program Learn ON

Next Post

JioMeet Buatan India Saingan Zoom

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Bisnis, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan AI dan Otomasi

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Bisnis, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan AI dan Otomasi

Fauzi
27 October 2026 | 21:44

TOP Digital Awards 2026: Perpusnas Perkuat Ekosistem Perpustakaan Digital, Andalkan Integrasi Sistem dan AI Tepercaya

TOP Digital Awards 2026: Perpusnas Perkuat Ekosistem Perpustakaan Digital, Andalkan Integrasi Sistem dan AI Tepercaya

Mi’roji
27 October 2026 | 16:26

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Bapas 69 Perkuat Digital Banking dan Humanis

TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Kepercayaan Nasabah, Bank Bapas 69 Perkuat Digital Banking dan Humanis

Albarsah
26 October 2026 | 14:44

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

TOP Digital Awards 2026: Digitalisasi RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, Permudah Layanan dan Perkuat Daya Saing Medical Tourism

Albarsah
23 October 2026 | 20:39

TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

TOP Digital Awards 2026: WOM Finance Bangun Mesin Pertumbuhan Digital Organik, Pangkas Biaya Iklan 75%

Busthomi
23 October 2026 | 10:44

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital Awards 2026: Tingkatkan Layanan dan Kinerja Bisnis, BRI Danareksa Sekuritas Optimalkan AI dan Otomasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Top Digital: Inovasi Digital PGE Selain Percepat Proses Bisnis Hasilkan Efisiensi Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakernas ISAA 2026, Kemenhub Dorong Profesionalisme Layanan Keagenan Kapal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garmin Luncurkan fēnix 9 dan fēnix 9 Pro di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto