Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, setiap kebijakan yang dikeluarkan berbasis pada data, sehingga regulasi perlindungan data pribadi selain untuk melindungi data pribadi warga negara, juga merupakan bagian penting dalam mengeluarkan kebijakan.
“Bagi pemerintah data itu penting juga dalam mengambil kebijakan, kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah harus berbasis data yang valid, data yang akurat dan data yang terupdate,” tutur Menteri Johnny dalam program Indonesia Bicara TVRI Nasional, Jakarta, Kamis (09/07/2020) malam.
Menteri Kominfo menegaskan seluruh kebijakan pemerintah begitu penting mengacu pada jenis data apapun. “Tidak saja data pribadi tapi berbagai jenis data, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah dalam rangka untuk terus membangun negara bisa dilakukan dengan benar dan bisa mencapai sasarannya yang tepat,”
Berkaitan dengan indikasi kebocoran data, Menteri Johnny menyebut ada dua istilah data breach dan data leak. Menurut Menteri Kominfo kebocoran data kerap terjadi di berbagai negara, termasuk negara sebesar dan secanggih teknologi seperti Amerika Serikat.
“Di mana pernah terjadi pembobolan di Kementerian Pertahanan negara Adidaya tersebut. Di Indonesia pun demikian, (potensi kebocoran) itu ada berkaitan dengan penyelenggara sistem elektronik,” tuturnya.
Menteri Johnny mengutip adanya pemberitaan mengenai dugaan kebocoran data pribadi pasien Covid-19. Menurutnya, setelah datanya dicek di Kementerian Kominfo yang melakukan interoperabilitas dan cleansing data, tidak ditemukan adanya kebocoran datanya.
“Demikian halnya di BSSN. Tetapi bisa saja data terkait dengan Covid-19 di salah satu sumber produsen data dari daerah bisa saja itu diretas, diretasnya dengan apa? Datanya disampaikan kepada pihak yang tidak seharusnya memiliki itu, bisa juga terjadi di platform digital atau penyelenggara sistem elektronik,” jelasnya.














