Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI bergerak cepat dan dinamis. Menteri Kominfo mengapresiasi hasil kesepakatan atas 66 Daftar Inventaris Masalah (DIM).
“Terima kasih sekali bahwa proses pembahasan RUU PDP sekarang bergerak cepat dan dinamis,” tutur Menteri Johnny dalam Rapat Kerja Pembahasan Materi DIM RUU PDP di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (07/09/2020).
Mewakili Pemerintah, Menteri Johnny mengharapkan dengan melalui hasil keputusan Rapat Kerja hari ini, baik Tim Panitia Kerja (Panja), Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkoronisasi (Timsin) bisa bekerja dengan efektif. Apalagi menurutnya, masyarakat telah menanti payung hukum tersebut.
“Pemerintah siap, dan masyarakat menanti kita untuk menghasilkan payung hukum yang memadai demi kepentingan perlindungan terhadap data pribadi rakyat,” ujarnya.
Baca: Pemerintah Apresiasi Pandangan Fraksi Terhadap RUU PDP
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari yang menjadi pimpinan raker, menyampaikan hasil kesepakatan mengenai usulan tetap 66 DIM. “Dapat kita setujui dengan catatan bahwa DIM ini dapat dibuka kembali apabila ada berkaitan dengan perubahan substansi pada DIM lainnya,” ujarnya.
Klaster DIM RUU tentang Pelindungan Data Pribadi antara lain usulan tetap sebanyak 66 DIM, usulan tetap dengan catatan berjumlah 49 DIM, usulan perubahan substansi ada 179 DIM dan usulan perubahan redaksional sebanyak 9 DIM.
Mengenai 68 DIM usulan baru, menurut Kharis, pembahasan DIM akan dilanjutkan dalam rapat Panja. “Untuk klaster DIM usulan tetap dengan catatan, DIM usulan perubahan substansi, DIM usulan baru dapat kita setujui untuk dibahas dalam rapat Panja,” ujarnya,
Pembahasan RUU PDP ditargetkan rampung pada November 2020. Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk melakukan pembahasan materi di tingkat panja. “Kita sudah masuk dalam rapat Panja untuk membahas materi RUU Pelindungan Data Pribadi, yaitu untuk membahas poin-poin di luar DIM usulan tetap,” jelasnya.














