Jakarta, ItWorks- Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) banyak melakukan inovasi baru berbasis digital, baik untuk mendukung sistem manajemen pemerintah, maupun layanan masyarakat, termasuk untuk pengaduan public.
Pemkot Pontianak terus berupaya mengembangkan sistem informasi Pemerintahan berbasis teknologi informasi atau digital technology menuju Pontianak Smart City. Mulai dari aplikasi yang bersifat informasi umum, layanan masyarakat, hingga akses pengaduan ke pemerintahan. Begitu juga sistem manajemen pemerintah, seperti sistem penganggaran dan laporan keuangan secara terintegrasi berbasis teknologi digital.
Pemerintah Kota Pontianak berharap melalui implementasi konsep smart city, layanan masyarakat bisa makin baik. Dalam hal ini, inovasi baru berbasis aplikasi digital juga terus ditigkatkan, tak terkecuali di tengah pandemi Covid-19 ini. Termasuk dengan meningkatkan kapasitas dan cakupan infrastruktur jaringan internet untuk memudahkan masyarakat dalam mengakases berbagai informasi dan mendapatkan layanan berbasis teknologi informasi ini.
“Di saat pandemi ini, kami juga mengembangkan aplikasi baru untuk mendukung konerja kepemerintahan dan pegawai, termasuk aplikasi smart city sebagai jembatan penghubung pemerintah dengan warga masyarakat. Dalam hal ini, Pemkot Pontianak telah memiliki kanal digtal yang diberi nama Jendela Pontianak Integrasi (Jepin). Aplikasi ini berkonsep single portal yang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan beragai macam informasi seputar Pontianak dan juga bisa sebagai media untuk menyampaikan laporan atau aduan ke pemerintah. Termasuk infomasi terkait pandemi Covid-19 ini,” ungkap Kadis Kominfo Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ir. H. Uray Indra Mulya, MM saat Presentasi dan Wawancara Penjurian “Top Digital Awards 2020” yang dihelat Majalah ItWorks bekerjasama dengan Konsultan Independent dan sejumlah Asosiasi TI & TELCO Indonesia, yang dilakukan melalui secara virtual melalui video conference, baru-baru ini.
Dijelaskan, aplikasi Jepin yang merupakan Portal Informasi Kota Pontianak, selain menjadi jembatan berbagai layanan publik, juga menyajikan berbagai informasi pendukung lainnya. Seperti perkembangan harga-harga komoditas di pasar, infografis inovasi Pemerintah Kota Pontianak, dan lainnya. Sehingga, keberadaan aplikasi ini sangat membantu warga mendapatkan berbagai data dan informasi di tengah pandemi Covid ini.
“Di tengah pamdemi ini, layanan berbasis aplikasi digital atau online system, jadi pilihan masyarakat. Termasuk untuk mendapatkan layanan dan informasi dari instansi Pemerintah Kota Pontianak ini. Dengan, adanya aplikasi berkonsep single portal ini, masyarakat makin mudah untuk mendapatkan informasi dan layanan publik, termasuk pengaduan,” ujarnya didampingi Syamsul Akbar, ST., M.Eng., M.Sc, Kabid. Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Telematika Diskomfo Kota Pontianak.
Dihadapan lima dewan juri, Kadis Kominfo Kota Pontianak Ir. H. Uray Indra Mulya juga memaparkan inovasi lain di era new normal ini. Inovasi lain yang dilakukan di era new normal terkait layanan masyarakat yakni Online Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) untuk layanan berkas-berkas kependudukan melalui sistem online.
Dalam aplikasi ini terdapat pelayanan online yaitu antrian online dan pelayanan full online, sehingga memudahkan pelayanan masyarakat, terutama terkait Disdukcapil. Layanan dokumen kependudukan, di antaranya meliputi biodata penduduk. Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Pencatatan Sipil, dan lainnya. Termasuk surat Keterangan kependudukan, seperti Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Kelahiran, dan lainnya terkait keterangan kependudukan.
Melalui layanan berbasis teknologi digital atau online ini, rantai birokrasi menjadi lebih siple tanpa kontak fisik, sehingga sangat membantu masyarakat di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid- 19) ini. Sebelumnya, Pemkot Pontianak juga telah mengimplementasikan Tanda Tangan Electronik (TTE), sehingga sehingga pelayanan surat menyurat bagi warga untuk mengurus berbagai surat administrasi terkait kependudukam ini juga menjadi semakin mudah dan cepat.
Inovasi digital juga banyak dilakukan untuk mendukung sistem kerja pegawai dan manajeman pemerintah. Di antaranya ada mobile absensi atau kehadiran bagi pegawai yang bisa dilakukan secara digital melalui smartphone. Hal ini bisa memudahkan absensi sesuai tempat kerja, maupun absensi jika dinas luar karena telah terintegrasi dengan sistem kepegawaian Pemkot Pontianak. Dalam kaitan kenerja pegawai, juga terdapat aplikasi PNK. E-RK, terutama untuk sistem pencatatan kinerja harian pegawai yang langsung terintegrasi dengan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai. Apliaksi ini memudahkan pegawai dalam melakukan pertanggungjawaban pendapatan penghasilan dan transparansi kinerjanya.
Aplikasi lain, yakni Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan SKPD (Simakda SKPD) yang mulai diaplikasikan sejak 2019. Aplikasi yang dibangun oleh pihak eksternal ini, terutama untuk memudahkan Pengelolaan Keuangan Daerah. Penganggaran, Penatausahaan Keuangan dan Akuntansi, hingga sistem pemantauan dan Pelaporan keuangan yang bisa dilakukan real time bagi setiap Perangkat Daerah. Dalam hal ini juga terdapat aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan (SIPP) yang dibangun oleh internal sejak 2019.
Inovasi –inovasi digital ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pontianak yang juga Ibukota Provinsi Kalbar ini menuju kota pintar (Pontianak Smart City). Kota yang memiliki julukan sebagai Kota Khatulistiwa ini terus bertekad menjadikan semua layanan masyarakat yang mudah dan cepat, termasuk bagi pelaku usaha melalui inovasi layanan berbasis teknologi informasi.
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM.,MT. tentang penyelenggaraan e-Government sebagai acuan pengembangan dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Apalagi dengan kekuatan yang dimiliki yang ditujukkan IT Maturity Level yang terus meningkat. Berdasarkan Hasil Evaluasi External Indeks SPBE Pemkot Pontianak Tahun 2019 tingkat kematangan (Maturity) adalah 3,06 dengan rincian, untuk Domain Kebijakan SPBE : 3,53, Domain Tata Kelola : 2,29, dan Domain Layanan SPBE : 3,3. (AC)














