Menteri BUMN Erick Thohir diwakili Asiten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyerahkan Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani bertempat di Gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, 09/02/2021.
Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto menyampaikan selamat bekerja kepada anggota Direksi yang baru, pihaknya juga berharap dengan adanya anggota Direksi yang baru dan perubahan nomenklatur dapat melakukan ‘quantum leap’ dalam menghadapi tantangan di Perhutani.
Baca: Perhutani-Telkom Implementasi ERP FICO dan HCMS Project Trembesi
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan terima kasih kepada bapak Eko Wahyudi yang telah bergabung bersama di Perhutani dan berharap untuk terus menjalin silaturahmi.
“Kami menyampaikan selamat bergabung kepada anggota Direksi yang baru ditengah-tengah tantangan perubahan kebijakan yang berkaitan dengan Perhutani,” ujar Wahyu Kuncoro.
Saat ini, Direksi Perum Perhutani adalah Wahyu Kuncoro sebagai Direktur Utama, Ahmad Ibrahim (Direktur Komersial), Natalis Anis Harjanto (Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial), Kemal Sudiro (Direktur Keuangan), Endung Trihartaka (Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis), M. Deni Ermansyah (Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT).
Baca: Dengan Socio Partnership Perhutani, Lestari Hutannya, Sejahtera Masyarakatnya














