Pintek, perusahaan teknologi finansial Peer-to-Peer Lending yang memberikan pembiayaan untuk sektor pendidikan, memberikan solusi permodalan untuk kebutuhan peningkatan fasilitas Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Pintek mendukung penuh melalui permodalan kebutuhan untuk membantu LPK dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul agar mampu bersaing di pasar tenaga kerja.
Untuk memenuhi kebutuhan sektor industri saat ini, Kementerian Perindustrian secara konsisten menginisiasi program dan kegiatan strategis untuk meningkatkan kompetensi SDM. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, sehingga perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif. Untuk hal itu, Kemenperin melalui Badan Diklat Indonesia (BDI) Jakarta mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.
Salah satu program unggulan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian (BPSDMI) yaitu mengedepankan konsep pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja. Pelatihan berbasis kompetensi tersebut berfokus pada kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja.
Baca: Kominfo Prioritaskan Pelatihan SDM Untuk Transformasi Digital
Dalam siaran pers, 11/02/2021, Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek mengatakan, “Saat ini, adanya kebutuhan kualitas tenaga kerja mendorong LPK untuk membenah diri dalam perbaikan fasilitas dan operasionalnya. Selain itu, adanya kriteria dari program Diklat 3 in 1, juga mendorong LPK untuk memenuhi kebutuhan dan fasilitas menjadi lebih baik lagi. Hal ini yang mendorong kami untuk menyasar LPK agar dapat mengikuti program Diklat 3 in 1 melalui dana talangan yang ditawarkan oleh Pintek.”
“Melalui dana talangan yang ditawarkan oleh Pintek, diharapkan dapat membantu permodalan bagi LPK untuk meraih kualitas pendidikan lebih baik melalui peningkatan peratalan praktik, laboratorium, maupun untuk talangan operasional. Kami juga berharap produk Pintek dapat berkontribusi terhadap terwujudnya kualitas SDM yang dapat berperan lebih baik di kemudian hari,” tambah Tommy.
Pintek merupakan perusahaan teknologi finansial (Peer-to-Peer Lending) terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 2018, Pintek bergerak dalam menyediakan akses keuangan kepada seluruh masyarakat dan lembaga pendidikan akan kebutuhan pendidikan di Indonesia. Pintek juga terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).














