Penulis: Fauzi
Pembangunan Smart City menjadi fokus banyak daerah di Indonesia, tidak terkecuali bagi Pemerintah Kabupaten Situbondo. Ya, Kabupaten Situbondo menjadi salah satu daerah yang menjadi bagian dalam Gerakan 100 Smart City Nusantara.
Secara kebijakan, Smart City telah tertuang di dalam IT Master Plan dicanangkan Pemkab Situbondo. Di sini dalam paparannya disebutkan bahwa IT Masterplan Kabupaten Situbondo tertuang dalam Buku I, II dan III Master plan Smart City yang telah dibuat pada akhir tahun 2019 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Tahun 2020 tentang Penerapan Master Plan Smart City Kabupaten Situbondo.
Dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2019, diharapkan program kerja yang tercakup di dalam IT Master Plan Kabupaten Situbondo bisa dilaksanakan secara menyeluruh pada tahun 2024.
”Master Plan kami (disusun) sejak tahun 2019-2020 (tahap sosialisasi dan implementasi), kemudian tahun 2021 (implementasi jangka menengah), kemudian kita laksanakan pengembangan berkelanjutan tahun 2022, (lalu) kita laksanakan Monev (monitoring dan evaluasi) di 2023, dan di tahun 2024 Situbondo Smart City, seluruh program kerjanya di dalam master plan sudah terlaksana 100%,” kata Dadang Aries Bintoro, S.Sos., M.Sib., Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Situbondo di hadapan Dewan Juri Top Digital Awards 2021.
Sebagai bagian demi terwujudnya smart city, Kabupaten Situbondo menetapkan Tematik Pembangunan Situbondo tahun 2022, dengan salah satu poinnya adalah memberikan penekanan untuk Pemenuhan Infrastruktur jaringan di seluruh desa. “Karena jaringan ini menjadi hal yang penting bagi kemajuan suatu wilayah termasuk desa, maka Pak Bupati minta seluruh desa harus terhubung dengan jaringan, (karena) ada beberapa desa yang masih blank spot di Situbondo,” kata Dadang.
Pengembangan Human Capital dan Digital Culture
Selain melakukan berbagai persiapan dari sisi infrastruktur, Kabupaten Situbondo juga terus melakukan kebijakan pengelolaan human capital TI dan milenial, serta membangun apa yang disebut sebagai digital culture.
Dalam pengelolaan human capital dan milenial, ada beberapa hal yang dilakukan Pemkab Situbondo, antara lain:
- Membangun sistem rekrutmen dan seleksi yang profesional.
- Sosialisasi tantangan dan kewajiban baru dalam era digital.
- Menetapkan kebijakan pengelolaan SDM yang tepat sasaran.
- Menerapkan kebiasaan pembelajaran terhadap problematika yang pernah dialami.
- Penerapan metode pemantauan dan evaluasi yang efektif pengembangan SDM di Kabupaten Situbondo.
- Peningkatan dan pengembangan e-Government sebagai langkah edukasi terhadap SDM.
Poin selanjutnya adalah dalam hal pembangunan Digital Culture, di sini ada beberapa aktivitas yang dilakukan Pemkab demi terwujudnya hal tersebut. Pertama, yang dilakukan Pemkab Situbondo adalah dengan terus mensosialisasikan aplikasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan hibah bansos secara elektronik. “Jadi, masyarakat tidak kesulitan dalam mengajukan hibah bansos karena sudah tersistem secara elektronik,” kata Dadang.
Langkah lain yang dilakukan oleh Pemkab Situbondo kaitannya dengan pembangunan Digital Culture, yakni dengan melaksanakan sosialisasi PAKEM Situbondo. ”PAKEM ini singkatan dari Pelayanan, Aktif, Kreatif, Efisien, dan Efektif serta Memuaskan. Ini selalu disosialiasikan, termasuk kami sosialisasikan PAKEM ini kepada seluruh OPD, khususnya dalam pelayanan Teknologi Informasi,” jelasnya.
Masih dalam rangka membangun Digital Culture, aktivitas yang digunakan Pemkab Situbondo antara lain dengan melakukan sosialisasikan pranata komputer. ”Ini yang terus kami laksanakan, (yakni) pembinaan agar pranata komputer ini dimanfaatkan secara maksimal, pembinaan teknologi informasinya di setiap OPD. Jangan pranata computer dipakai hanya untuk buat power point, misalnya, atau untuk jadi operator saja,” tandas Dadang.
Lalu, Pemkab Situbondo juga melakukan inovasi lain dengan pembangunan Intelligence Room (IR), yakni suatu ruangan semacam command center bagi bupati untuk mendapatkan informasi yang memadai sebelum menetapkan suatu kebijakan.
“Kemudian kita laksanakan pelatihan e-commerce bagi kalangan ibu rumah tangga, waktu itu kita bekerja sama dengan Google. Kemudian pelatihan e-Surat, ini untuk internal pemerintah kabupaten. Kemudian pelatihan email resmi ini juga untuk internal, kemudian pelatihan Website OPD (ini juga internal). Kemudian Pelatihan Email Resmi Situbondokab ini untuk internal. Kita juga bekerja sama dengan BPSDMP kementerian Kominfo. Kita mendapatkan program pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) tahun 2021,” kata Dadang.
Solusi Bisnis Unggulan
Sekarang saatnya kita melihat, apa saja solusi bisnis unggulan yang telah dikembangkan Pemkab Situbondo. Seperti telah disebutkan, Pemkab Situbondo memiliki apa yang disebutnya sebagai Intelligence Room (IR), yang dikatakan Dadang menjadi pusat visualisasi berbagi data, baik offline maupun online di sajikan dalam layar lebar. “Sehingga memudahkan Pak Bupati membaca perkembangan Kabupaten Situbondo, baik dari sisi pendidikan, kesehatan, pemerintahan, kepandudukan, ekonomi, dan lain-lain. Sehingga menjadi decision support system yang sangat membantu Pak Bupati karena ada data yang akurat,” tandasnya.
Bekerja sama dengan BSSN, Pemkab Situbondo juga telah mengimplementasikan tanda tangan elektronik yang diimplementasikan di beberapa aplikasi pengelolaan surat, seperti eSurat dan SiPesat.
Aplikasi SiPesat sendiri memiliki kepanjangan Sistem Pelayanan Masyarakat Desa/Kelurahan. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan.
“Jadi, masyarakat desa dan kelurahan tidak perlu ke kecamatan/kabupaten, cukup di desa sudah mendapatkan layanan. Dengan ini masyarakat sangat diuntungkan karena kondisi geografis seperti yang sudah saya sampaikan memanjang dari Barat ke Timur ada warga sampai satu jam ke kecamatan, ada yang tiga jam baru sampai ke kabupaten. Dengan adanya aplikasi SiPesat pelayanan di desa, masyarakat sangat terbantukan tidak perlu ke kecamatan tidak perlu ke kabupaten untuk mendapatkan layanan,” kata Dadang. Adapun aplikasi RPMT (Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi), aplikasi ini disebut Dadang akan memudahkan Pemkab Situbondo untuk memberikan informasi kepada pemiliki menara untuk melaksanakan pembayaran.
Tidak ketinggalan dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, Kabupaten Situbondo telah membangun beberapa aplikasi untuk memudahkan pelaksanaan tugas penanganan Covid-19. Aplikasi-aplikasi tersebut antara lain Merona (Melawan Corona) aplikasi pengelolaan bantuan pengangan Covid-19. Dan kemudian ada Check Point (aplikasi tracing keluar masuk warga).
“Kemudian untuk LOGISTIK, kita buat Aplikasi Pengelolaan Logistik Penangan Covid-19, kemudian Siaga Covid-19 (APlikasi Pengelolaan Informasi Penanganan Covid-19). Lalu aplikasi KARANTINA, kita dapat melihat pengelolaan rumah karantina. Kemudian aplikai BELANJA, ini memberikan kemudahan bagi UMKM untuk migrasi ke digital melalui BELANJA (belanja.situbondokab.go.id),” ungkap Dadang.
Sementara kaitannya dengan inovasi dan keberhasilan implementasi SPBE, Kabupaten Situbondo berhasil melalui pengimplementasian PLASA Situbondo (Sistem Pelayanan Masyarkat Desa/Kelurahan Situbondo) dengan output sebagai sistem layanan terintegrasi yang memudahkan masyarakat mendapat layanan yang dibutuhkan.
PLASA Situbondo juga menjadi aplikasi milik Pemkab Situbondo yang layak diimplementasikan di kantor lain. PLASA Stubondo merupakan salah satu cara terbaik dalam implementasi mendukung gerakan paperless dengan dukungan IT. Selain efektif dan efisien dengan fitur tanda tangan digital, keungguan lain adalah PLASA Situbondo mempu mengelola pelayanan admnistrasi di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dengan media kertas dan mempermudah pengarsipan secara digital.
Dari sisi nilai Indeks SPBE, Pemkab Situbondo terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dimulai pada tahun 2018 Pemkab Situbondo memiliki nilai 3,24, kemudian meningkat menjadi 3,48 (2019), 4,63 (2020), dan 4,65 di tahun 2021.














