Jakarta, ItWorks- Di bawah kepemimpinan Bupati Blitar Rini Syarifah, transformasi digital untuk meningkatkan layanan masyarakat dan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi terus dikejar pengembangannya. Terutama dalam kerangka menuju e-goverment atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan smart city (kota cerdas), di mana Kabupaten Blitar, masuk dalam program Gerakan 100 Smartcity di Indonesia.
Implementasi SPBE di Kabupaten Blitar selama ini sudah berjalan cukup baik, namun masih ada beberapa kekurangan yang perlu ditingkatkan agar implementasinya dapat lebih maksimal. Karena itu, Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, melakukan strategi dan terobosan inovasi untuk mendukung optimalisasi implementasi SPBE ini. Di antaranya, strategi optimasi pengguna, strategi pelayanan SPBE, strategi integritas data dan sistem, dan keempat strategi manajemen sumber daya. Untuk mendukung hal ini, juga dilakukan strategi dan target pengembangan aplikasi , di mana untuk tahun 2019-2022 ditargetkan ada 55 aplikasi yang akan dibangun untuk melengkapi konsep smart city dan SPBE.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST., M.Si saat persentasi dan wawancara penjurian “Top Digital Awards 2021” secara daring, baru-baru ini. Tahun ini, Diskominfo Kabupaten Blitar terpilih dan masuk di tahap wawancara penjurian TOP Digital Awards 2021. Kegiatan ini merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat di tengah pandemi covid-19 dan new normal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia.
Dalam presentasi berjudul “Tata Kelola Teknologi Infoprmasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar” Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto juga memaparkan banyak hal terkait inisiasi dan inovasi aplikasi, serta terobosan baru untuk mendukung percepatan transformasi digital. Terutama dalam kerangka implementasi e-government atau SPBE untuk memudahkan layanan masyarakat berbasis online sistem, termasuk di tengah pandemi Covid-19. Hal sejalan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban oleh Dinas Kominfo Blitar.
Dinas Kominfo antara lain mempunyai tugas membantu Bupati atau Kepala Daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, evaluasi, pelaporan dan bimbingan teknis di bidang komunikasi dan informatika, persandian dan statistik serta tugas pembantuan. Kepala Dinas Kominfo dalam melaksanakan tugasnya, menyelenggarakan fungsi antara lain: menetapkan kebijakan di bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; memimpin pelaksanaan kebijakan di bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; memimpin pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; memimpin pelaksanaan administrasi Dinas; memimpin pembinaan UPTD; dan melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati.
“Secara umum, aktivitas Dinas Kominfo Blitar ada tiga bidang utama, yakni bidang informatika, data dan statistik, serta bidang informasi dan & komunkasi publik. Untuk bidang informaikan di antaranya mencakup pengembangan aplikasi, maintenance aplikasi, integrasi aplikasi, maintenance jaringan, server, security system, pengembangan sumber daya IT, serta perumusan kebijakankebijakan IT. Adapun untuk data statistik, di antaranya mncakup pengumpulan, verifikasi dan pemutakhiran data, validasi data, menyusun dan mempublikasikan data statistic, hingga perumusan kebijakan kebijakan data dan statistik.
edangkan bidang informasi & komunikasi publik, mencakup pengelolaan opini dan aspirasi publik, menyediakan konten dan mengelola media komunikasi publik, penyediaan akses informasi di Kabupaten Blitar, layanan monitoring isu public di media massa dan social, serta pengelolaan aduan masyarakat,” terangnya di depan Dewan Juri (M, Lutfi Handayani –CEO MSI Group, Agnes- Awasome Business Consulting, Nurul Y Setyabudi-IDTUG) yang dimoderatori Ahmad Churi- Managing Editor Majalah ItWorks.
Disebutkan, dalam rangka percepatan implementasi SPBE, Dinas Kominfo Blitar juga telah menyusun road map transformasi digital sesuai IT Master Plan sebagai panduan strategis, terutama memandu pengembangan aplikasi maupun percepatan infrastrutkur pendukungnya. Untuk target pengembangan infrastruktur SPBE meliputi : 1) Membangun fiber optik seluruh OPD 2) Membangun pusat data (data center) terpusat di Kominfo 3) Membangun Disaster Recovery Center di Diskominfo Jatim, serta 4) Monitoring bandwith untuk setiap aplikasi dan jaringan.
“Untuk meningkatkan organisasi dan manajemen SPBE selama tahun 2019-2022 terdapat beberapa tahapan yaitu pelatihan, pengelolaan SDM, dokumentasi, peraturan dan SOP dan sosialisasi. Sedangkan untuk kebutuhan anggaran selama 2019-2022 untuk pengembangan SPBE diperlukan anggaran sejumlah Rp 39.731.500.000. Ini termasuk untuk kebutuhan pengembangan tambahan aplikasi baru sebanyak 50 yang harus dikembangkan tahun 2020-2022,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk pengembangan infrastruktur tahun 2020 dilakukan pemasangan firewall, VPN dengan IPSec Tunnel dan pembuatan data center. Sedangkan tahun 2021 yaitu pengadaan drone, cctv, Big screen, identifikasi dokumen pustaka dan membuat jalur FO ke desa-desa. “Dan untuk tahun 2022 yaitu pengadaan sensor dan membuat koneksi jalur FO ke desa-desa, tgermasuk arsitektur untuk keamanan SPBE. Arsitektur keamanan SPBE untuk tahun 2020-2022 di antara yaitu memasang jalur VPN dan firewall, sistem keamanan pada wireless access point, proteksi pada server, serta trusted recovery pada data center,” paparnya.
Inovasi Aplikasi
Di tengah Pandemi Covid-29, PDSI juga membangun dan mengembangkan berbagai aplikasi digital untuk mendukung sistem kerja baru secara teleworking atau Work From Home (WFH), maupun dalam kaitan layanan masyarakat. Di antaranya penerapan aplikasi untuk proses tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi berbasis web yang dikelola oleh Diskominfo Kab Blitar dengan menggunakan module eSign SDK dari BsrE-BSSN. Terutama untuk memudahkan surat menyurat dinas maupun keperluan dokument resmi lain yang membutuhkan adanya tanda tangan.
Selain itu, untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat terkait penanganan pandemi virus Corona di wilayah Kabupaten Blitar, juga dikembangkan aplikasi tersendiri -tanggap corona sebagai Commond Center Posko Covid yang dilengkapi berabagai aplikasi dan fitur pendukung. Di antaranya ada portal Assement Situasi Covid-19 Kemenkes menunjukkan status/ level situasi covid-19 di lingkungan Kab Blitar bersumber pada data yang disajikan olek Kemenkes. Portal Vaksinasi Menyajikan data vaksin berbasis NIK bersumber dari Dispendukcapil dikomparasi dengan data dari aplikasi KPC-PEN.
Ringkasan Eksekutif SIE Satgas Covid-19 merupakan portal yang menampilkan data covid – 19 berdasarkan total harian kasus aktif, sembuh dan meninggal. Ada juga Bed Occupancy Rate Ketersediaan tempat tidur di faskes yang menerima pasien covid-19 di lingkungan Kabupaten Blitar. Aplikasi untuk informasi ketersediaan ruang isolasi isolasi terpadu dan tersediaan ruang isolasi RS yang dilengkapi dengan infografis. Ketersediaan ambulan Informasi ketersediaan ambulan jenazah, ambulan gawat darurat dan ambulan pusling dilengkapi dengan nomor telefon. Aplikasi ketersediaan Oksigen Daftar ketersediaan oksigen di rumah sakit berdasarkan ukuran oksigen besar, kecil dan liquid, dan aplikasi pendukung lainnya terkait penanganan covid-19. Termasuk Jaring Bansos dan validasi data bansos untuk penanganan warga yang terdampak pandemi ini.
Selain itu, juga masih ada beberapa aplikasi dan inovasi lain yang berhasil dibangun. Pada tahun 2020, di antaranya diimplementasikan aplikasi mobile untuk menyediakan segala layanan publik dan sekaligus sebagai pusat informasi yang dapat digunakan masyarakat Kabupaten Blitar yang berlandaskan dalam 6 pilar smartcity. Fitur layanan mencakup segala aspek layanan public, e- government, pariwisata, investasi, potensi, nomor panggilan darurat, berita terkini, hingga live streaming.Untuk layanan publik : ada E-Siap Online Sistem Aplikasi Pendaftaran Adminduk Online untuk pengajuan pengurusan dokumen kependudukan secara online . Di antaranya meliputi : Pengajuan dokumen kependudukan (KK baru, akta kelahiran, akta kematian, cetak ulang KTP dll.) Bisa di-tracing terkait status pengajuan dan verifikasi melalui Whatsapps.
Selain itu, untuk memudahkan pelaku usaha juga ada aplikasi Blitar Regency Investment Coridor (BRIC). Aplikasi ini untuk memudahkan investor dalam menyajikan data potensi yang jelas dan lengkap terkait investasi dan peluang yang ada, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan usaha yang akan dituju dengan lebih efisien. Dalam hal ini juga dikembangkan aplikasi untuk mendukung layanan publik yang bisa digunakan masyarakat umum untuk berbagai kepentingan, di antaranya layanan perizinan terintegrasi secara online.
Inovasi lain, yakni adanya inisiasi Data Center dan pengembangan Jaringan. Dengan kondisi geografis Kabupaten Blitar dengan luas wilayah 1.588,79, infrastrukur kian penting yang juga terus ditingkatkan sekaligus untuk kemudahan integrasi data dan layanan digital hingga ke suam desa yang ada. Saat ini sudah terkoneksi di 141 titik dengan menggunakan fiber optic termasuk di beberapa area publik seperti taman internet public, RTH, Co-working space.
Terobosan lain, yakni Digitalisasi masjid. Program digitalisasi masjid untuk memberikan akses yang mudah untuk masyarakat, supaya dapat mempercepat penyampaian informasi yang transparan. Aplikasi ini dibangun 2021 yang dikembangkan internal Diskominfo. Fitur unggulan, ada kegiatan Masjid, Jadwal sholat, kajian, takmir masjid, dan Informasi lain untuk aktivitas masjid. “Portal layanan masjid yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh masyarakat ini, terutama untuk mewujudkan Kabupaten Blitar Yang Mandiri dan Sejahtera Berlandaskan Akhlak Mulia. Baldatun, Toyyibatun, Warobbun Ghofur,” tandasnya. (AC)














