ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

TOP Digital Awards 2021: Ini Inovasi Solusi Bisnis Unggulan Direktorat TIK Ditjen Pajak Kemenkeu RI

Ahmad Churi
13 November 2021 | 06:00
rubrik: Digital, E-Gov, Event
TOP Digital Awards 2021: Ini Inovasi Solusi Bisnis Unggulan Direktorat TIK Ditjen Pajak Kemenkeu RI

Penjurian "Top Digital Awards 2021" peserta Direktorat TIK DJP -Kemenkeu RI.

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,ItWorks- Penggunaan Teknologi Informasi (TI) menjadi salah satu pilar utama dari program reformasi pajak 2021-2024 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Berbagai inovasi solusi teknologi dan digitalisasi terus ditingkatkan sejalan dengan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan tax ratio.

 Reformasi perpajakan merupakan upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN. Selama pandemi Covid-19, instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan masyarakat, memulihkan perekonomian melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Salah satu inisiasi penting dari reformasi perpajakan yakni melalui transformasi digital. Hal ini juga selaras dengan dinamika baru penggunaan teknologi digital yang kian meningkat di kalangan masyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan dan beralih dari manual ke digital yang menuntut jajaran DJP juga harus sigap melakukan transformasi digital di bidang perpajakan atau digitalisasi pajak ini. Digitalisasi pajak juga merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan tax ratio (rasio pajak). Secara sederhana tax ratio adalah perbandingan antara total penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dimasa yang sama.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini, tax ratio Indonesia berada di angka 8,4%. Kondisi ini bukan kondisi tax ratio yang sehat untuk bisa membuat negara jadi kuat, sehingga diupayakan untuk bisa ditingkatkan. Dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), harapannya dapat menaikkan tax ratio dari saat ini 8,4% menjadi 9,4 % pada tahun 2024, bahkan bisa mencapai 10% pada tahun 2025.

Saat ini, DJP juga terus berupaya melakukan pembaruan sistem administrasi perpajakan (new core tax system). Perubahan sistem tersebut bukan hanya sekadar perubahan teknologi informasi, melainkan juga mendesain ulang proses bisnis untuk mempersingkat proses administrasi perpajakan dan memotong fase yang tidak perlu. Dalam kaitan ini, DJP sejak tahun 2020 juga melakukan pembaruan sistem administrasi perpajakan (new core tax system). Perubahan sistem tersebut bukan hanya sekadar perubahan teknologi informasi, melainkan juga mendesain ulang proses bisnis untuk mempersingkat proses administrasi perpajakan dan memotong fase yang tidak perlu.

Proses digitalisasi dalam sistem perpajakan diyakini dapat mengubah beberapa hal fundamentalis, salah satunya yakni meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Implementasi Teknologi Informasi dalam sistem perpajakan selain untuk memudahkan juga untuk memberikan pengalaman berbeda bagi wajib pajak. Dengan adanya teknologi, beragam proses administrasi dapat disederhanakan dan para wajib pajak pun akan mendapatkan kepastian dalam setiap proses pelayanan perpajakan yang dijalankannya.

Upaya transformasi digital sistem perpajakan juga terus dilakukan Direktorat TIK DJP, tak terkecuali di tengah pandemi Covid-19. Di antaranya Direktorat TIK DJP berhasil mengembangkan tiga inovasi baru berbasias digital, yakni solusi e-meterai, 3C (click, call, counter), serta PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan).

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Bujet Rp38 Miliar untuk Cetak SDM Teknologi Berkualitas

Inovasi ini selain untuk makin memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban melalui sistem yang makin simpel, diharapkan juga bisa berdampak signifikan bagi peningkatan pemasukan pajak kepada negara. Inovasi ini juga untuk melengkapi sistem aplikasi yang sudah dihadirkan sebelumnya, seperti Digital Tax System dan beberapa aplikasi pendukung lainnya terkait layanan perpajakan.

Demikian terungkap dalam sesi presentasi dan wawancara Penjurian “TOP Digital Awards 2021” dari Direktorat TIK Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI dengan judul presentasi “The Next Gen of Indonesian Taxatio” yang disampaikan oleh tim. Di antaranya Yanwas Nugraha S.T., M.A., (Subdit Tata Kelola Sstem Informasi), Ahmad Rudy Hartono (Subdit Pengelolaan Infrastruktur dan Keamanan SI), Fajar Yulianto (Subdit Pemantauan dan Pelayanan SI), dan Fannany Priambodo dari Pengembangan Sistem Pendukung Perpajakan yang dilakukan pada (11/11/2021) melalui vodeo meeting. Tahun ini Direktorat TIK Direktorat Jenderal Pajak terpilih dan masuk di tahap wawancara penjurian TOP Digital Awards 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan Majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT & TELCO di Indonesia. Top mDigital Awards merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat di tengah pandemi covid-19 dan new normal.

Potensi e-meterai

Dijelaskan, e-meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik. Produk layanan e-meterai dibangun dan dikembangkan melalui kerja sama dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

“Produk layanan e-meterai ini dilatarbelakangi beberapa hal. Di antaranya terkait tuntutan kemajuan teknologi informasi, fungsi pengawasan, serta potensi adanya peningkatan pendapatan Negara dari layanan e-meterai ini. Tujuannya juga untuk memberi kemudahan bagi masyarakat maupun dunia usaha untuk mendapatkan layanan meterai sesuai tuntutan di era digital” ungkap Yanwas Nugraha, S.T., M.A di depan Dewan Juri (Lim Kurniawan- GRC & Business Consultant – N Setyabudi – Indonesia Telecommunication User Group (IDTUG), Dwinda Ruslan – Pakem Konsultan Keuangan Mikro) yang dipandu moderator Ahmad Churi (managing Editors ItWorks).

BACA JUGA:  VisionAnalytics Solusi Kampanye Pemasaran Perusahaan Tepat Sasaran dan Lampaui Target

Ditambahkan, terkait tuntutan teknologi, inovasi e-meterai dilakukan karena bea meterai konvensional tidak dapat diimplementasikan pada dokumen elektronik, seperti transaksi pasar e-Commerce, pasar modal, SUN, polis asuransi, dan surat perjanjian elektronik lainnya. Padahal seiring pertumbuhan ekonomi digital, potensinya juga makin besar. Artinya terdapat potensi peningkatan pendapatan negara apabila bea materai secara elektronik (e-meterai) bisa dikenakan pada dokumen elektronik tersebut. “Nah, untuk menyikapi hal ini dibutuhkan cara pemeteraian baru dalam rangka meningkatkan pendapatan pemerintah dari penarikan bea meterai untuk dokumen-dokumen belum dimeteraikan, yang kemudian kita hadirkan inovasi e-meterai ini,” ujarnya.

Tercatat realisasi penerimaan bea meterai selama 2014-2019 berkisar pada angka kurang lebih Rp5 triliun, dengan tingkat pertumbuhan yang terbatas, namun tetap menunjukkan adanya peningkatan pertumbuhan dari tahun ke tahun. Sedangkan 3C yakni singkatan dari Click, Call, Counter atau disebut 3C yang merupakan lanjutan dari inovasi transformasi layanan pajak digital. Hal ini juga bagian dari konsep dan strategi layanan dengan optimalisasi kanal internet yang sangat relevan dalam situasi pandemi covid-19. Strategi 3C menjadi andalan kantor pajak dalam menjaga penerimaan pajak di masa pandemi virus corona ini. Otoritas pajak mengklaim, 3C akan menghemat waktu, biaya, dan tenaga buat wajib pajak dan DJP sendiri.

Adapun, masing-masing unsur dalam 3C dapat dijelaskan sebagai berikut. Click adalah setiap kegiatan pelayanan perpajakan yang dilakukan secara otomatis, cukup dengan klik aplikasi melalui mesin baik melalui situs web, aplikasi mobil, atau layanan lainnya tanpa melalui bantuan petugas pajak. Sedangkan call adalah kegiatan pelayanan perpajakan yang dapat dilakukan melalui telepon ke pusat kontak (contact center), ataupun layanan lainnya yang dilakukan secara semi-otomatis dengan bantuan pusat kontak sebagai pendukung layanan (back office). Adapun counter adalah kegiatan pelayanan perpajakan yang dilakukan secara manual melalui Kantor Pelayanan Pajak maupun Kantor Wilayah DJP.

“Jadi Click, DJP memberikan pelayanan otomatis yang mudah dan melalui kanal daring baik website maupun mobile app. Call: Jika WP memerlukan bantuan dapat menggunakan kanal Call (telepon ke Kring Pajak atau saluran teknologi Omnichannel Contact Center). Dan Counter: Jika tetap kesulitan, barulah WP memanfaatkan kanal Counter (datang ke kantor DJP). Dengan solusi TIK ini, diharapkan bisa memudahkan wajib pajak maupun petugas mengingat DJP memiliki volume layanan yang tinggi dan kompleks. Hingga tahun 2021, dengan pegawai sebanyak 45 ribu, DJP memiliki tugas melayani 49,82 juta Wajib Pajak yang membutuhkan lebih dari 220 layanan yang beragam,” terangnya.

BACA JUGA:  TOP Digital Awards 2021: Hebat! Pemkot Ambon Punya Empat Solusi Unggulan

Inovasi solusi bisnis andalan ketiga dalam kaitan menghadapi era digital dari TIK DJP, yakni Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Pembaruan Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) dilakukan agar proses bisnis perpajakan bisa makin modern dan mumpuni dari kapasitas dan kapabilitasnya untuk kestabilan sistem ketika digunakan untuk peningkatan layanan berbasis elektronik. Di antaranya menyangkut penambahan beban data, peningkatan infrastruktur sejalan kenaikan akses pengguna, penerapan sistem big data, termasuk peningakatan dari IT security (perlindungan sistem keamanannya) dengan menerapkan Standard ISO 27001 untuk Data Center DJP.

Inovasi PSIAP sendiri menggunakan berbagai instrumen teknologi digital terkini yang akan menghadirkan sistem informasi administrasi perpajakan yang mudah, handal, terintegrasi, akurat, dan pasti untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan Indonesia. Terdapat beberapa poin penting yang menandakan era baru sistem pajak melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). Perubahan atau pemutakhiran teknologi dilakukan seiring dengan pergeseran konsep bisnis dan layanan dengan tren teknologi baru (Artificial Intelligence, Big Data Analysis), tren tuntutan ekonomi pasar termasuk digital economy, serta antisipasi perubahan rekayasa sistem keuangan dan bisnis.

Ditegaskan, ketiga solusi bisnis unggulan diatas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengembangan SPBE yang telah dilakukan oleh DJP sejak 2002. Beberapa keberhasilan yang telah dicapai seperti capaian shifting pelaporan SPT dari manual/kertas menjadi elektronik (efiling), sehingga saat ini 93% lebih telah beralih menjadi digital. Selain itu adalah pengembangan e-faktur dan e-bupot, dimana seluruh faktur pajak dan bukti potong telah diterbitkan dan dilaporkan secara digital.

Sehingga terjadi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan dan layanan publik berbasis SPBE, terutama terkait pajak, yang juga berdampak positif dan memberi manfaat besar bagi masyarakat. Misalnya inisiatif 3C, telah mampu menghemat waktu yang dibutuhkan wajib pajak sampai dengan 2 jam perlayanan, bahkan untuk penyandang disabilitas. Selain itu, inisiatif 3C juga mampu menghemat biaya wajib pajak (transport, cetak dll) dalam memperoleh layanan-layanan DJP.

“Dari survei pengguna tahun lalu, sebagian besar Wajib Pajak beranggapan bahwa terdapat penghematan biaya maksimal sebesar Rp 500.000,- (70,0%) dan penghematan waktu maksimal sebanyak 2 jam (61,55%), termasuk untuk para penyandang disabilitas. Lebih dari 90% responden, termasuk responden penyandang disabilitas menyatakan puas dan sangat puas atas kemudahan penggunaan, keamanan data dan tampilan grafis layanan online yang kami hadirkan. Namun, atas aspek kecepatan loading aplikasi, 31,92% masih belum puas, sehingga ini yang akan terus kita ditingkatkan,” tandasnya. (AC )

Tags: Ditjen PajakTOP Digital Awards 2021
Previous Post

BARDI Smart Home Jalin Alter Ego e-Sports Bertekad Majukan Industri e-Sport di Indonesia

Next Post

TOP Digital Awards 2021: Bidik Gig Economy, Bank Raya Indonesia Siap Jadi Bank Digital Terbaik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Stasiun Bumi Satelit Satria (Foto: Dokumentasi Kemkominfo)

    Ini Sejumlah Manfaat Hot Backup Satellite SATRIA-1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Digital Jadi Fokus Strategi Komunikasi Indonesia Re di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024 di Angka 43,34

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja di Indomaret Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Melalui Aplikasi DANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Titik Infleksi AI Selanjutnya: Mengubah Agen AI Menjadi ‘Superusers’ di Enterprise

Fauzi
21 May 2026 | 14:39

Oleh: Matt Hicks, President and CEO, Red Hat Jika Anda menyaksikan keynote di hari pertama Red Hat Summit 2026, Anda...

Seiring Jaringan yang Kian Cerdas, Ketahanan Telekomunikasi Akan Bergantung pada AI yang Tepercaya

Fauzi
20 May 2026 | 10:35

Oleh: Athul Prasad, Global Director, AI Industry Solutions, Telco, Media & Entertainment, Cloudera Ketahanan dalam industri telekomunikasi dulu berarti menjaga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto