Telkomsel menyambut baik pengesahan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) oleh DPR RI. Telkomsel akan memastikan kepatuhan dalam setiap aturan UU PDP yang terkait dengan penyelenggaraan layanan jasa telekomunikasi yang dijalankan oleh perusahaan.
“Sebagai perusahaan telekomunikasi digital, Telkomsel mengedepankan prinsip good corporate governance (GCG) dalam menjalankan operasional bisnis dan penentuan kebijakan perusahaan,” kata Vice President Corporate Communications Telkomsel, Saki Hamsat Bramono, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional, Selasa (20/09/2022).
Telkomsel juga selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
“Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengan standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” tegas Saki.
Telkomsel senantiasa konsisten dalam melakukan penyempurnaan, pembaruan serta pengembangan sistem keamanan siber dalam operasional perusahaan secara menyeluruh sesuai dengan dinamika perkembangan teknologi dan industri. Mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada. Hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional serta menjaga kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya.














