Sebagai bagian restrukturisasi, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membentuk tiga anak usaha atau entitas bisnis baru meliputi entitas bisnis energi terbarukan, panas bumi serta biomassa.
“PLN saat ini punya kesempatan membangun suatu core competency yang memang betul-betul fit, yang relevan dengan tantangan zaman yang saat ini kita sedang menghadapi transisi energi,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di Kantor Pusat PLN, Rabu (21/09/2022).
Ia pun menjelaskan, dua entitas baru yakni energi terbarukan dan panas bumi akan berada di bawah naungan dua subholding pembangkitan yakni PLN Indonesia Power dan PLN Nusantara Power. Adapun, aset-aset pembangkitan termasuk aset pembangkit energi terbarukan yang selama ini dikelola PLN bakal diturunkan ke dua subholding ini.
PLN juga akan mendirikan entitas bisnis PLN Biomassa yang akan berada di bawah subholding PLN Energi Primer Indonesia. Ini untuk mengoptimalkan pemanfaatan biomassa yang digunakan dalam program cofiring pembangkit.
Baca: Restrukturisasi PLN: Komisaris dan Direksi PLN Dirombak
Baca: Restrukturisasi PLN: Subholding Pembangkitan PLN Terbesar di Asia Tenggara
Baca: Restrukturisasi PLN: Restrukturisasi Tak Kurangi Hak Pegawai














