Jakarta, ItWorks-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital bagi daerah yang belum aktif. Kegiatan yang dilakukan Jakarta pada (06/05) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelolaan pada daerah yang masih belum aktif dalam menerapkan MPP Digital.
Acara dibuka oleh Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad. Sebagaimana dilansir Humas KemenPANRB, dalam kesempatan itu, Yanuar berharap bimbingan teknis ini dapat meningkatkan kompetensi pengelola MPP Digital di berbagai daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan perwakilan dari Dinas Kesehatan dari 24 kabupaten/kota yang diundang.
Sebelumya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin telah meluncurkan mal pelayanan publik (MPP) digital Tahap I, tahun lalu (20/01/2023), di Istana Wakil Presiden, Jakarta yang diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota ini sebagai awal kerja besar pemerintah untuk mengintegrasikan dan memadukan layanan digital di tanah air.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelum nya juga menyampaikan bahwa MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat. “Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Anas.
MPP digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, di mana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. “Penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” kata Anas.
Adapun 21 Daerah Tahap Awal Implementasi MPP Digital:
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Kotawaringin
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Tuban
- Kota Banda Aceh
- Kota Batam
- Kota Bukittinggi
- Kota Kendari
- Kota Magelang
- Kota Metro
- Kota Mojokerto
- Kota Samarinda
- Kota Surakarta
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Yogyakarta














