ItWorks.id- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat kolaborasi riset internasional melalui penyederhanaan birokrasi perizinan dan peningkatan koordinasi dengan perguruan tinggi. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penelitian, meningkatkan publikasi ilmiah, serta memperkuat daya saing riset nasional.
Direktur Tata Kelola Perizinan Riset, Industri, dan Organisasi Internasional BRIN, Mila Kencana, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kebijakan Perizinan Riset Asing dalam Kolaborasi Internasional dengan Universitas Indonesia (UI), di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, (27/10) yang dirilis Humas BRIN, baru-baru ini. “BRIN terus berupaya memosisikan diri sebagai fasilitator dan mitra pendukung bagi akademisi. Salah satu langkah konkret ialah mengintegrasikan sistem SiOLA dengan SILENTIK dan sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempercepat pengurusan Surat Pemberitahuan Penelitian (SPP),” ujarnya yang dirilis melalui portal web resmi BRIN.
Melalui integrasi tersebut, peneliti tidak perlu mengajukan dokumen yang sama secara berulang ke sistem berbeda. Penyederhanaan ini diharapkan memangkas waktu pengurusan perizinan sekaligus memperkuat koordinasi dan pengawasan lintas pemangku kepentingan.BRIN juga mendorong peningkatan koordinasi antara peneliti, fakultas, dan International Office UI, terutama dalam pelaporan riset, kepatuhan administrasi, serta pemenuhan kewajiban penyimpanan data penelitian.
Sementara itu, Analisis Kebijakan Ahli Madya Tim Tata Kelola Perizinan Riset BRIN, Entin Laelasari, memaparkan hasil monitoring kolaborasi penelitian UI dengan mitra asing selama periode 2022–2025. Dari 234 Surat Izin Penelitian (SIP) yang tercatat, dihasilkan 121 publikasi ilmiah.
BRIN berharap capaian publikasi tersebut terus meningkat. Selain menghasilkan karya ilmiah, kolaborasi internasional juga berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk pendidikan magister dan doktor, keterampilan penulisan artikel ilmiah, serta manajemen penelitian. Melalui penyederhanaan perizinan dan penguatan tata kelola, BRIN berharap kerja sama riset internasional semakin produktif dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan standar etik, keamanan, dan kedaulatan negara.














