Jakarta, Itech- Pengembangan infrastruktur atau kawasan seringkali terbentur dengan sejumlah masalah terkait pemanfaatan ruang dan penggunaan lahan. Konflik ini sulit diselesaikan karena adanya peta yang saling tumpang tindih satu sama lain. Karenanya kebijakan satu peta harus segera dilakukan agar tujuan besar Percepatan Kebijakan Satu Peta (PKSP) tercapai.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Hasanuddin Zainal Abidin menegaskan,untuk mengatasi persoalan tumpang tindih (overlaping) tersebut, dibutuhkan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoporal yang dapat menjadi rujukan untuk memanfaatkan ruang dan penggunaan lahan,” tegasnya di sela Rakornas BIG Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta dan Simposium Nasional Perencanaan Tata Guna Lahan Partisipatif di Jakarta, Kamis (26/10).
Hasan melanjutkan, sinergi berbagai pemangku kepentingan geospasial sangat penting agar tujuan besar PKSP tercapai, dan implementasi Kebijakan Satu Peta ini dapat mendukung adanya kepastian lahan dan tersedianya informasi spasial yang mudah diakses oleh semua pihak, sehingga diharapkan meningkatkan daya tarik investasi.
Hal senada juga dikatakan Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution bahwa kebijakan satu peta sangat krusial dan urgent bagi negara sebesar Indonesia. Menurutnya, kebijakan satu peta untuk mewujudkan satu referensi dan satu standar yang menjadi acuan bersama dalam menyusun kebijakan, perencanaan dan pemanfaatan ruang. Dengan adanya satu referensi peta yang sama akan lebih bermanfaat. “Kebijakan satu peta harus dilakukan sinkronisasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih (overlaping) antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” katanya.
“Kita berharap Bappenas menggunakan peta dalam perencanaannya. Tentu kita tahu Bappenas sudah menggunakan itu. Tapi kalau satu peta pasti sangat bermanfaat,” jelas Darmin. Dengan seluruh peta yang terkandung di dalamnya, peta ini nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Harapannya, pembangunan infrastruktur satu dengan lainnya bisa terintegrasi dan tidak saling berbenturan.
Rakornas ini sendiri menjadi ajang bertukar pengetahuan di antara para pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah, praktisi, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam kegiatan yang juga dihadiri Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, dan Menteri Agraria/Kepala BPN, Sofyan Djalil, ditampilkan hasil-hasil kegiatan PKSP dan perencanaan tata guna lahan partisipatif di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, pada 2016 lalu, BIG dan Kemenko Bidang Perekonomian, beserta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah menyelesaikan integrasi peta sebanyak 63 tema untuk wilayah Kalimantan, tahun ini untuk Pulau Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara, dan di 2018 untuk wilayah Jawa, Maluku dan Papua.
“Setelah semua terintegrasi dan tersinkronisasi, maka pekerjaan selanjutnya untuk mewujudkan Satu Peta adalah terlaksananya pelaksanaan skema berbagi pakai informasi geospasial tematik sebagai hasil produk Perpres No. 9/2016 melalui Jaringan Infrastruktur Geopasial Nasional. Skema ini penting karena pemerintah pusat dan daerah dapat saling mengakses informasi geospasial untuk perencanaan dan pengelolalan tata ruang,” tutup Hasan. (red/ju)














