Jakarta, Itech – Telkomsel harus memblokir 50 juta nomor yang belum mendaftar setelah periode 31 April 2018. Namun, pelanggan masih bisa mendaftarkan nomornya ke gerai Grapari Telkomsel.
“Ada 50 juta (nomor) pelanggan prabayar yang diblokir setelah 31 April. Tapi sampai sekarang itu (yang diblokir) sudah pelan-pelan mendaftar. Jadi, 50 juta (nomor) itu bukan hilang, tetapi mereka mendaftar. Semakin ke sini semakin besar jumlahnya,” kata Ririek Adriansyah (Direktur Utama Telkomsel).
Telkomsel sudah mengajak pelanggannya untuk segera mendaftarkan nomor kartunya sebelum tenggat waktu berakhir. Bahkan, para pengguna Telkomsel tidak tertarik mendaftar nomor kartunya walaupun diiming-imingi bonus kuota data 10GB.
“Ya ternyata bonus 10GB ini tidak menarik. Lucunya, yang bikin mereka mau daftar ya karena diblokir dulu. Buktinya, tiga hari setelah diblokir, malah banyak yang mau daftar,” ujarnya.
“Dalam sehari bisa puluhan ribu hingga satu juta nomor pelanggan prabayar yang melakukan regsitrasi ulang karena telah diblokir. Untuk menyiasati hal ini, pihak Telkomsel membuka titik pusat layanan temporer, misal di pusat kantor pemerintahan fasilitas umum yang vital,” pungkasnya.
Telkomsel akan mematuhi pemerintah, termasuk aturan registrasi kartu SIM prabayar karena untuk kepentingan perlindungan warga. Telkomsel sudah melakukan registrasi kartu SIM pelanggan sejak 2005 silam tetapi metodenya masih bersifat one way dan tak tervalidasi. Telkomsel pun sangat mendukung langkah Kemkominfo menggalakkan registrasi kartu SIM.
Ririek mengatakan Telkomsel harus mengalami dampak berkurangnya jumlah pelanggan setelah registrasi kartu SIM prabayar berakhi dan melambatnya pertumbuhan pendapatan.
“Kita berkorban dulu lah, meski dampaknya ada beberapa, seperti lost consumer, lost cost, dan tentunya perubahan kebiasaan pelanggan. Tapi kami yakin, dampak ini cuma sebentar, yang penting kami akan bergerak ke arah dampak positif ke depannya,” pungkas Ririek.














