Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan, aplikasi pemesanan kendaraan secara online yaitu Uber telah ‘finish’ atau tidak lagi beroperasi di Turki, menyusul tekanan dari supir taksi Istanbul yang mengatakan bahwa layanan itu ilegal dan meminta dilarang beroperasi.
Ada sekitar 17.400 taksi beroperasi di Istanbul, kota yang menampung sekitar seperlima penduduk Turki yang berjumlah 81 juta orang, dan sejak Uber memasuki negara itu pada tahun 2014, ketegangan telah meningkat tajam.
Pernyataan Erdogan dinyatakan setelah terbitnya peraturan baru yang telah diumumkan dalam beberapa minggu lalu, yang memperketat persyaratan perizinan transportasi, sehingga lebih sulit bagi pengemudi untuk mendaftar ke Uber dan adanya hukuman yaitu larangan mengemudi selama dua tahun bagi yang melakukan pelanggaran.
“Sesuatu yang disebut Uber telah hadir di Turki. Namun, bisnis itu sudah selesai. Uber tidak ada lagi,” kata Erdogan dalam pidatonya di Istanbul pada Jumat malam minggu lalu.
“Kami memiliki sistem taksi sendiri. Dari manakah (Uber) ini berasal? Ini digunakan di Eropa, saya tidak peduli tentang itu. Kami akan memutuskan sendiri,” tambah Erdogan, yang mencalonkan diri untuk dipilih kembali sebagai presiden Turki dalam tiga minggu mendatang.
Uber tidak segera menanggapi komentar sang presiden. Setelah perubahan perizinan transportasi yang baru diumumkan, manajemen Uber mengatakan ingin bekerja dengan semua pihak untuk meningkatkan transportasi dan menjadi “mitra sejati bagi Turki untuk jangka panjang”.
Uber mengatakan bahwa sekitar 2.000 pengemudi taksi kuning menggunakan aplikasinya untuk mencari pelanggan, sementara 5.000 lainnya bekerja untuk UberXL, menggunakan van berukuran besar untuk mengangkut rombongan ke pesta, atau membawa orang-orang yang membawa koper besar ke bandara Istanbul.
Manajemen Uber menolak untuk mengungkapkan jumlah pengguna aplikasiya di Turki, yang operasinya meliputi Istanbul, dan di kota-kota resor di musim panas yaitu Bodrum dan Cesme.
Awal tahun ini, supir taksi Istanbul mengajukan Uber ke pengadilan dan menuduhnya menghalangi bisnis mereka dan beroperasi secara ilegal.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa kendaraan, pengemudi, dan pelanggan Uber pernah mengalami perlakuan buruk, diancam atau menghadapi kekerasan yang dilakukan oleh supir taksi berwarna kuning.
Berita ini diambil dari: ChannelNewsAsia














